Demi Kenyamanan Wisatawan, Tukang Palak Akan Dikandang Situmbinkan

Demi Kenyamanan Wisatawan, Tukang Palak Akan Dikandang Situmbinkan
Tugu Merpati Perdamaian di Muaro Lasak, Pantai Padang. 
BENTENGSUMBAR.COM - Aksi tukang palak yang seringkali meresahkan wisatawan bakal berujung ke Kandang Situmbin (penjara, red). Pasalnya, aksi tukang palak ini sudah mengganggu kenyamanan pengunjung objek wisata dan membuat buruk nama baik daerah.

"Saya minta kepada pengunjung atau wisatawan yang berkunjung ke objek wisata yang ada di Kota Padang, jika dipalak tukang parkir atau pelaku lainnya, silahkan difoto. Kasihkan fotonya kepada saya, dan saya sendiri yang akan melaporkan mereka ke polisi. Dan besarnya uang yang dipalak akan saya ganti," pungkas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang, Medi Iswandi ketika ditemui media ini, Rabu, 4 Mei 2016 di ruangan kerjanya.

Ia mengatakan, kejadian pemalakan harus jelas, siapa pelakunya, difoto, dan waktu kejadian. Intinya, harus jelas pelaku dan korbannya, untuk menghindari agar tidak ada yang mengaku-ngaku kena palak, padahal dia hanya mendengar cerita dari orang lain. Pelaku pemalakan akan dilaporkan ke polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Harus jelas siapa pelaku dan siapa korbannya. Jangan sampai, dia hanya mendengar cerita dari orang, lantas mengaku pula kena palak. Bagi korban, akan saya ganti uangnya dengan uang pribadi saya. Ini sudah kita lakukan beberapa hari lalu," pungkas Medi lagi.

Sementara itu, untuk objek wisata di daerah Bungus Teluk Kabung, seperti Pulau Pasumpahan, Pulau Pagang, dan Pulau Pisang, para pemuda sudah memberikan jaminan tidak akan ada lagi tukang palak. Demikian juga yang di Pantai Air Manis, pemuda juga sudah memberikan jaminan.

"Untuk Pantai Air Manis, harga tiket tetap Rp5 ribu sesuai Perda. Jika wisatawan masuk melalui pintu yang dikelola pemuda dan keluar pada pintu yang dikelola Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang, maka hanya berlaku satu tiket. Begitu juga sebaliknya," ungkapnya.

Namun, pada pintu yang dikelola pemuda, masih ada pembicaraan dengan pemilik lahan terkait harga tiket. Saat ini, mereka mematok harga Rp10 ribu, namun ini tentu bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda).

"Tadi, Anto Baret berjanji kepada saya akan membicarakan ini dengan kaum kerabatnya, sehingga harga tiket dapat disesuaikan dengan Perda," terangnya.

Dikatakan Medi lagi, nanti pihaknya akan membuat plang penjelasan pada masing-masing gerbang atau pintu masuk. Untuk pintu masuk yang dikelola pemko, maka paketnya hanya Pulau Pisang Ketek dan penangkaran penyu. Sedangkan pintu masuk yang dikelola pemuda atau masyarakat, peketnya adalah Batu Malin Kundang, sebab lokasinya berada pada lahan masyarakat.

"Nanti akan ada dua paket. Paket Pulau Pisang Ketek dan penangkaran penyu, tiketnya Rp5 ribu, sedangkan untuk paket Batu Malin Kundang harga tiketnya Rp5 ribu. Jarak antara keduanya 500 meter. Namun untuk sementara kita berlakukan satu tiket untuk keduanya dengan harga Rp5 ribu," cakapnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »