Diduga Terkait Pengadaan Tanah Satpol PP, Empat Pimpinan DPRD Padang Dipanggil Kejaksaan

Diduga Terkait Pengadaan Tanah Satpol PP, Empat Pimpinan DPRD Padang Dipanggil Kejaksaan
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumbar. 
BENTENGSUMBAR.COM - Pengadaan tanah untuk pembangunan kantor baru Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang yang dibeli seharga Rp31,7 miliar agaknya menyisakan masalah. Pasalnya, empat orang pimpinan DPRD Kota Padang dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kamis, 12 Mei 2016, diduga terkait pembelian tanah tersebut.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Dwi Samudji membenarkan adanya pemanggilan keempat pimpinan DPRD Padang itu.

"Kita memang ada jadwal pemanggilan sejumlah pejabat pimpinan DPRD Kota Padang," kata Dwi, sebagaimana dikutip dari covesia.com, Kamis, 12 Mei 2016.

Informasi yang beredar di kalangan wartawan yang sehari-hari meliput di DPRD Kota Padang, empat pimpinan DPRD Padang yang dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumbar tersebut adalah Ketua DPRD Erisman, dan Wakil Ketua: Asrizal, Wahyu Iramana Putra dan Muhidi. Keempat pimpinan tersebut mendatangi gedung Kejati Sumbar sekitar pukul 09.00 Wib.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra membenarkan dirinya dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumbar. Menurut Wahyu, pemanggilan tersebut terkait dengan dugaan korupsi pembelian tanah kantor Satpol PP Kota Padang.

"Bukan silaturahmi, tetapi Kejaksaan meminta keterangan pimpinan dewan terkait dugaan korupsi pembelian tanah kantor Satpol PP Kota Padang," ungkap Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang ini ketika dihubungi media ini melalui telepon selularnya, Kamis sore, 12 Mei 2016.

Ia mengatakan, masing-masing pimpinan diperiksa secara terpisah. Wahyu mengaku dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik. Ia menjelaskan, pembelian tanah untuk pembangunan kantor baru Satpol PP Kota Padang tersebut belum mendesak dilakukan dan etikanya, pembelian tanah tersebut seharusnya diberitahukan ke DPRD Kota Padang.

"Anggota dewan tidak ada yang terlibat, tetapi hanya dimintai keterangan," jelasnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »