Kasus Dugaan "Papa" Minta Sumbangan, Jumadi: Sebaiknya Tanya ke Ketua BK

Kasus Dugaan "Papa" Minta Sumbangan, Jumadi: Sebaiknya Tanya ke Ketua BK
Emnu Azamri, Jumadi, dan Wismar Panjaitan. 
BENTENGSUNBAR.COM - Dua kasus yang ditangani Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang sampai saat ini masih menggantung. Pasalnya, setiap kali diadakan rapat BK untuk mengambil keputusan terkait dua kasus tersebut, ada saja anggota BK yang tidak hadir.

Dua kasus yang sampai saat ini statusnya masih menggantung itu adalah laporan dugaan perselingkuhan dan dugaan penyalahgunaan wewenang surat meminta sumbangan ke Bank Nagari yang dilakukan Ketua DPRD Kota Padang.

Anggoat BK DPRD Kota Padang Jumadi, SH ketika ditemui media ini enggan berkomentar banyak. Ia mengatakan, BK DPRD Kota Padang sudah beberapa kali mengadakan rapat membahas kasus tersebut. Dia pun menyarankan wartawan bertanya langsung kepada Ketua BK DPRD Kota Padang H Yendril.

"Kami sudah beberapa kali mengadakan rapat BK terkait kasus itu. Dan sebaiknya Anda tanyakan kepada Ketua BK, karena itu bukan kewenangan saya menjawab. Biar satu suara," cakapnya, Selasa, 31 Mei 2016.

Sebelumnya, Ketua BK DPRD Kota Padang H Yendril memegaskan, belum ada keputusan final terkait kasus tersebut. Pasalnya, dalam setiap rapat yang diadakan BK, ada saja anggota BK yang tidak hadir.

"Kita ingin keputusannya diambil.secara bulat karena ini berkaitan dengan politik. Makanya, kelima anggota BK harus hadir dalam pengambilan keputusan," tegasnya kemaren, Senin, 30 Mei 2016. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »