Pohon Pelindung di Kota Padang Masih Minim dan Tak Terlindungi

Pohon Pelindung di Kota Padang Masih Minim dan Tak Terlindungi
Gustin Pramona, Ketua Pansus I. 
BENTENGSUMBAR.COM - Pansus I DPRD Kota Padang melakukan rapat kerja dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Bagian Hukum Setda Kota Padang, Bapedalda, Dinas Perhubungan dan Kominfo, dan Dinas Pernakbunhut untuk pembahasan mengenai Ranperda Perlindungan Pohon Pelindung, bertempat di Gedung Baru Lt. II DPRD Kota Padang, Kamis (12/5).

Ketua Pansus I DPRD Kota Padang Gustin Pramona mengatakan, saat ini kondisi pohon pelindung di Kota Padang sudah banyak yang tidak terlindungi. Pohon pelindung di Kota Padang dengan suhu udara yang cukup tinggi dirasa belum optimal.

"Kondisi ini diperparah oleh sikap masyarakat kita yang suka merusak pohon pelindung. Untuk itu, perlu dibuatkan peraturan khusus untuk menjaga hutan kota yang sudah banyak rusak," ujar politisi Partai Demokrat ini.

Ia mengatakan, Kota Padang dengan suhu udara cukup panas sangat membutuhkan pohon pelindung. Namun ironisnya, pelindung di kota ini masih sangat minim dan banyak yang tidak terlindungi. Selain itu, kesadaran masyarakat untuk menjaga dan melestarikan masih sangat kurang.

Menurut Gustin, kebutuhan akan perlunya membentuk peraturan daerah tentang pelindungan pohon pelindung secara filosofi merupakan wujud dari tanggung jawab Pemerintah Kota Padang dalam memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. (by/han)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »