![]() |
Zulhardi dan Amrizal Rengganis, pejabat Satpol PP Padang. |
BENTENGSUMBAR.COM - Anggota DPRD Kota Padang Zulhardi Zakaria Latif mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menyikat penjual minuman keras (miras) di daerah ini. Pasalnya, peredaran miras sudah mulai meresahkan warga. Apatah lagi, banyak kasus pemerkosaan disinyalir akibat minuman keras.
"Saya minta pemko segera menyikat habis penjual miras, sebab keberadaan minuman haram tersebut mendatangkan banyak permasalahan sosial di daerah ini. Seperti pemerkosaaan, kenakalan remaja, pencopetan, dan lain sebagainya. Sebelum mereka melakukan perbuatan kriminal tersebut, mereka terlebih dahulu minum miras," cakap mantan Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang ini ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Sabtu, 7 Mei 2016.
Ia mengatakan, orang yang sedang dipengaruhi miras cenderung melakukan perbuatan yang membahayakan orang lain dan dirinya sendiri. Untuk itu, peredaran miras di Kota Padang ini harus diperketat dan penjualnya disikat habis, terutama penjualan miras di kios-kios pinggiran jalan. Walau ada batas tolenrasi yang dibolehkan, misalnya miras dibawah 5 persen sejenis bir, tetapi tetap harus diawasi dengan ketat.
"Penjual miras di jalanan itu cerdik pula. Di depan kios mereka menaruh bir, fanta, dan minuman kaleng lainnya, tetapi secara sembunyi mereka menjual miras yang kadarnya di atas 5 persen. Jika ada yang pesan, mereka ambilkan dari tempat menyembunyikan itu. Anehnya, jika ada razia, petugas sulit menemukan miras jenis ini. Kemungkinan razia yang dilakukan bocor," cakap Ketua IPSI Kota Padang ini.
Dikatakan Zulhardi, Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pelarangan Minuman Beralkohol harus ditegakkan. Pemko melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus melakukan pengawasan dan penertiban. Penjual miras yang nakal, apalagi tidak punya izin, harus disikat habis.
"Ironis, disaat pemko berkeinginan menjadikan kota ini sebagai kota Islami, kota yang melahirkan ribuan hafizh al Quran, kota yang melahirkan para pejuang subuh, tetapi maksiat juga merajalela di kota ini akibat pengaruh minuman keras. Kita tentunya mendorong pemko untuk meningkatkan pemahaman agama warga kota, tetapi kita juga mendesak agar pemko memberantas peredaran miras ini," tegas Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Padang ini. (by)
"Saya minta pemko segera menyikat habis penjual miras, sebab keberadaan minuman haram tersebut mendatangkan banyak permasalahan sosial di daerah ini. Seperti pemerkosaaan, kenakalan remaja, pencopetan, dan lain sebagainya. Sebelum mereka melakukan perbuatan kriminal tersebut, mereka terlebih dahulu minum miras," cakap mantan Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang ini ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Sabtu, 7 Mei 2016.
Ia mengatakan, orang yang sedang dipengaruhi miras cenderung melakukan perbuatan yang membahayakan orang lain dan dirinya sendiri. Untuk itu, peredaran miras di Kota Padang ini harus diperketat dan penjualnya disikat habis, terutama penjualan miras di kios-kios pinggiran jalan. Walau ada batas tolenrasi yang dibolehkan, misalnya miras dibawah 5 persen sejenis bir, tetapi tetap harus diawasi dengan ketat.
"Penjual miras di jalanan itu cerdik pula. Di depan kios mereka menaruh bir, fanta, dan minuman kaleng lainnya, tetapi secara sembunyi mereka menjual miras yang kadarnya di atas 5 persen. Jika ada yang pesan, mereka ambilkan dari tempat menyembunyikan itu. Anehnya, jika ada razia, petugas sulit menemukan miras jenis ini. Kemungkinan razia yang dilakukan bocor," cakap Ketua IPSI Kota Padang ini.
Dikatakan Zulhardi, Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pelarangan Minuman Beralkohol harus ditegakkan. Pemko melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus melakukan pengawasan dan penertiban. Penjual miras yang nakal, apalagi tidak punya izin, harus disikat habis.
"Ironis, disaat pemko berkeinginan menjadikan kota ini sebagai kota Islami, kota yang melahirkan ribuan hafizh al Quran, kota yang melahirkan para pejuang subuh, tetapi maksiat juga merajalela di kota ini akibat pengaruh minuman keras. Kita tentunya mendorong pemko untuk meningkatkan pemahaman agama warga kota, tetapi kita juga mendesak agar pemko memberantas peredaran miras ini," tegas Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Padang ini. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »