![]() |
Perwakilan Pendemo Diterima Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra, Ketua BK H Yendril, dan Ketua Komisi I Osman Ayueb. |
BENTENGSUMBAR.COM - Usai demonstrasi yang dilakukan DPW Pekat IB Sumbar di Gedung Bundar Sawahan tempat anggota DPRD Kota Padang berkantor, Rabu, 15 Juni 2016, giliran pendukung Erisman yang menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Mereka menuntut agar Erisman Chaniago tetap dipertahankan sebagai Ketua DPRD Kota Padang.
Puluhan orang yang mengatasnamakan masyarakat Kota Padang dan 8 PAC Partai Gerindra se-Kota Padang menuntut penghentian penzaliman yang dilakukan kepada Erisman Chaniago. Demo yang dikoordinatori Indra Gunawan tersebut meminta agar Erisman tetap dipertahankan pada posisinya sebagai Ketua DPRD Kota Padang.
"Kami datang kemari untuk menuntut keadilan yang seadil-adilnya. Kami menolak penzaliman yang telah dilakukan kepada Ketua DPRD Kota Padang, Erisman Chaniago, karena penzaliman ini hanya menguntungkan sebagian kecil pihak yang berebut kekuasaan," ujar Indra Gunawan dalam orasinya.
Pendemo juga mendesak orang-orang yang menzalimi Erisman Chaniago segera diadili. Mereka menuntut anggota dewan memikirkan rakyat, bukan memikirkan jabatan yang direnggut dari orang lain. Tak hanya itu, Pendemo juga menuntut BK DPRD Kota Padang untuk diinvestigasi terhadap apa yang telah mereka lakukan dan putuskan.
"Kami muak dengan tingkah para perebut kekuasaan yang telah merusak moral, merusak etika, merusak bendera merah putih, bahkan menginjak-injak harga diri Kota Padang yang rakyat cintai ini," teriak Indra Gunawan.
Usai berorasi, 12 orang perwakilan pendemo diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra, Ketua BK H Yendril, dan Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Osman Ayoeb.
Ketua BK DPRD Kota Padang H Yendril menjelaskan panjang lebar kepada pendemo proses pengambilan keputusan oleh BK terkait tuduhan perselingkuhan dan penyalahgunaan wewenang surat permohonan bantuan ke Bank Nagari yang dilakukan Erisman.
"Kita mendatangkan saksi ahli dari Fakultas Adab IAIN Imam Bonjol dan ahli hukum dalam memeriksa kasus ini. Sanksi yang kita berikan sudah melalui pertimbangan yang matang," cakap Yendril. (by)
Puluhan orang yang mengatasnamakan masyarakat Kota Padang dan 8 PAC Partai Gerindra se-Kota Padang menuntut penghentian penzaliman yang dilakukan kepada Erisman Chaniago. Demo yang dikoordinatori Indra Gunawan tersebut meminta agar Erisman tetap dipertahankan pada posisinya sebagai Ketua DPRD Kota Padang.
"Kami datang kemari untuk menuntut keadilan yang seadil-adilnya. Kami menolak penzaliman yang telah dilakukan kepada Ketua DPRD Kota Padang, Erisman Chaniago, karena penzaliman ini hanya menguntungkan sebagian kecil pihak yang berebut kekuasaan," ujar Indra Gunawan dalam orasinya.
Pendemo juga mendesak orang-orang yang menzalimi Erisman Chaniago segera diadili. Mereka menuntut anggota dewan memikirkan rakyat, bukan memikirkan jabatan yang direnggut dari orang lain. Tak hanya itu, Pendemo juga menuntut BK DPRD Kota Padang untuk diinvestigasi terhadap apa yang telah mereka lakukan dan putuskan.
"Kami muak dengan tingkah para perebut kekuasaan yang telah merusak moral, merusak etika, merusak bendera merah putih, bahkan menginjak-injak harga diri Kota Padang yang rakyat cintai ini," teriak Indra Gunawan.
Usai berorasi, 12 orang perwakilan pendemo diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra, Ketua BK H Yendril, dan Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Osman Ayoeb.
Ketua BK DPRD Kota Padang H Yendril menjelaskan panjang lebar kepada pendemo proses pengambilan keputusan oleh BK terkait tuduhan perselingkuhan dan penyalahgunaan wewenang surat permohonan bantuan ke Bank Nagari yang dilakukan Erisman.
"Kita mendatangkan saksi ahli dari Fakultas Adab IAIN Imam Bonjol dan ahli hukum dalam memeriksa kasus ini. Sanksi yang kita berikan sudah melalui pertimbangan yang matang," cakap Yendril. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »