Dewan Sayangkan Realisasi Belanja Pemko Padang Hanya 80,91 Persen

Dewan Sayangkan Realisasi Belanja Pemko Padang Hanya 80,91 Persen
Wahyu Iramana Putra dan Mahyeldi Ansharullah. 
BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra mengapresiasi prestasi pemkot yang memperoleh opini WTP tersebut. Namun, Wahyu menyayangkan rendahnya realisasi belanja yang hanya mampu diserap sebesar 80,91 persen.

"Kami akan coba mengevaluasi lemahnya penyerapan anggaran itu nanti dalam pembahasan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait," ujarnya ketika memimpin rapat paripurna nota Laporan Keterangan Pertanggungjawabab (LKPj) 2015 secara resmi dalam paripurna DPRD Padang di Padang, Rabu, 15 Juni 2016.

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyampaikan realisasi pendapatan pemerintah setempat pada 2015 ialah Rp1,947 triliun dari target Rp2,071 triliun atau terealisasi 94,03 persen.

"Pendapatan itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah," katanya.

Dikatakan Mahyeldi, pendapatan pada 2015 itu juga berasal dari transfer pemerintah pusat berupa dana perimbangan yakni bagi hasil pajak, bagi hasil sumber daya alam, dana alokasi umum, dana alokasi khusus serta transfer pemerintah provinsi.

Sedangkan belanja yang direncakan Pemkot Padang untuk tahun anggaran 2015 ialah sebesar Rp2,41 triliun dan yang terealisasi sampai Desemner 2015 sebesar Rp1,95 triliun atau 80,91 persen.

Ia menerangkan belanja itu terdiri dari belanja pegawai yang direncanakan sebesar Rp1,40 triliun, teralisasi Rp1,14 triliun atau 81,06 persen. Selain itu juga belanja barang yang direncanakan sebesar Rp539,73 miliar dan terealiasasi Rp450,21 miliar atau 83,42 persen. Terkait belanja modal, direncanakan sebesar Rp374,09 miliar dan terealiasasi Rp287,57 miliar atau 76,87 persen.

"Belanja modal dipergunakan untuk belanja tanah, peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, serta aset tetap lainnya," jelasnya.

Selain itu, dalam paripurna tersebut ia menyatakan laporan keuangan Pemkot Padang tahun 2015 telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan diberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia menyampaikan opini WTP merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah dan hal itu menjadi penerimaan opini WTP ketiga kalinya oleh Pemkot Padang.

"Ini kali ketiga, yakni pada LKPD 2012, 2014 dan 2016. Ini merupakan prestasi pemerintah dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah," tambahnya.

Penyampaian wali kota itu disampaikan dalam paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra dan didampingi Ketua DPRD Erisman dan Wakil Ketua Muhidi. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »