![]() |
Jumadi Rajasa. |
BENTENGSUMBAR.COM - Perantau asal Kota Padang yang menetap di Jakarta, H Jumadi Rajasa mengingatkan Walikota Padang H Mahyeldi Ansharullah, bahwa panggilan untuk berpusa itu hanya untuk orang beriman, orang yang tidak beriman tidak akan terpanggil hatinya untuk berpuasa.
Hal itu disampaikannya terkait razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang di salah satu rumah makan di kawasan Pondok Padang yang mayoritas dihuni warga kota non muslim. Ia mengatakan, alangkah naifnya, rumah makan yang beroperasi di kawasan non muslim dirazia juga, walau tidak memasang stiker "Rumah Makan Non Muslim."
"Bukankah dalam Surah al Baqarah ayat 183 itu yang dipanggil adalah orang-orang beriman? Orang Islam saja tidak dipanggil berpuasa, apalagi non muslim. Menurut hemat saya razia rumah makan di kawasan Pondok itu terlalu gegabah, apatah lagi barang bukti yang dibawa adalah alat masak dan ikan bakar," ungkap salah seorang pimpinan Muhammadiyah di Jakarta ini.
Namun bukan berarti Jumadi sepakat membolehkan rumah makan buka di kawasan muslim. Rumah makan yang berada di wilayah muslim wajib ditutup dan diawasi secara ketat.
"Persoalan ini sudah menjadi polemik secara nasional, apatah lagi sudah dikomentari oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Bola panas yang menggelinding kian kemari. Seharusnya, wako arif menyikapi ini. Saya melihat, Kepala Satpol PP Kota Padang Firdaus Ilyas membuatkan titian barakuak untuk walikota kita ini," cakapnya.
Jumadi mempertanyakan, peraturan yang dilanggar oleh rumah makan di kawasan Pondok tersebut. SOP yang berdasarkan Perda yang dimaksud walikota tentu saja tidak berlaku di kawasan non muslim.
"Apa yang mereka langgar? Harusnya Satpol PP lebih bijak, jangan arogan dengan wako mengaitkan pada Perda dan Islam," tegas salah seorang anggota Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) ini. (by)
Hal itu disampaikannya terkait razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang di salah satu rumah makan di kawasan Pondok Padang yang mayoritas dihuni warga kota non muslim. Ia mengatakan, alangkah naifnya, rumah makan yang beroperasi di kawasan non muslim dirazia juga, walau tidak memasang stiker "Rumah Makan Non Muslim."
"Bukankah dalam Surah al Baqarah ayat 183 itu yang dipanggil adalah orang-orang beriman? Orang Islam saja tidak dipanggil berpuasa, apalagi non muslim. Menurut hemat saya razia rumah makan di kawasan Pondok itu terlalu gegabah, apatah lagi barang bukti yang dibawa adalah alat masak dan ikan bakar," ungkap salah seorang pimpinan Muhammadiyah di Jakarta ini.
Namun bukan berarti Jumadi sepakat membolehkan rumah makan buka di kawasan muslim. Rumah makan yang berada di wilayah muslim wajib ditutup dan diawasi secara ketat.
"Persoalan ini sudah menjadi polemik secara nasional, apatah lagi sudah dikomentari oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Bola panas yang menggelinding kian kemari. Seharusnya, wako arif menyikapi ini. Saya melihat, Kepala Satpol PP Kota Padang Firdaus Ilyas membuatkan titian barakuak untuk walikota kita ini," cakapnya.
Jumadi mempertanyakan, peraturan yang dilanggar oleh rumah makan di kawasan Pondok tersebut. SOP yang berdasarkan Perda yang dimaksud walikota tentu saja tidak berlaku di kawasan non muslim.
"Apa yang mereka langgar? Harusnya Satpol PP lebih bijak, jangan arogan dengan wako mengaitkan pada Perda dan Islam," tegas salah seorang anggota Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) ini. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »