Tempat Hiburan Buka di Bulan Ramadan, Kasatpol PP: Kasi Trantib Kecamatan Harusnya Berperan

Tempat Hiburan Buka di Bulan Ramadan, Kasatpol PP: Kasi Trantib Kecamatan Harusnya Berperan
Firdaus Ilyas Memimpin Rapat di Mako Pol PP. 
BENTENGSUMBAR.COM - Maraknya kembali tempat hiburan musik dan karoke di kawasan Bukit Lampu membuat resah sebagian masyarakat. Pasalnya, rata-rata tempat hiburan musik dan karoke tersebut terindikasi berbau maksiat, karena diduga menyediakan wanita penghibur dan minuman keras.

Apatah lagi, pada bulan Ramadan, ditengah umat Islam khusuk beribadah, mereka tetap saja beroperasi. Padahal, sebelum bulan suci Ramadan, bulan penuh berkah ini, Walikota Padang H Mahyeldi Ansharullah sudah mengeluarkan himbauan agar semua tempat hiburan musik dan karoke ditutup. Tak hanya itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diperintahkan untuk menertibkannya.

Kepala Satpol PP Kota Padang Firdaus Ilyas ketika dikonfirmasi mengatakan, seharusnya Camat melalui Kasi Trantib kecamatan berperan aktif. Sebab tidak mungkin kota seluas ini dikontrol semuanya oleh Satpol PP. Mestinya, kalau ada pembangunan (tempat hiburan musik dan karoke, red) baru, pihak kecamatan menghentikannya.

"Kita itu kan penting bekerjasama, makanya Camat juga harus berperan. Jangan serahkan kota yang seluas ini kepada Satpol PP, yang menunggu tempat itu kan kecamatan, khususnya Kasi Trantib Kecamatan. Kalau ada pembangunan baru, dia hentikan. Kan disini termasuk izin-izin," ujar ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Selasa, 21 Juni 2016.

Ia mengatakan, Satpol PP Kota Padang kerap kali melakukan razia di Bukit Lampu tersebut. Bahkan, Satpol PP telah pernah membakar lokasi yang terindikasi maksiat. Namun, seharusnya, Camat melalui Kasi Trantib Kecamatan ikut melakukan pengontrolan.

"Kalau kami, sudah kami bakar, sudah kami robohkan, orangnya sudah kami angkat. Itu saja kerja kami, kan tidak mungkin. Apa gunanya Kasi Trantib Kecamatan? Ikut kontrol-lah mereka. Kasi Trantib Kecamatan ditambah Satpol PP yang dia bawahi, harus ikut mengontrol. Artinya, Satpol PP adalah wadah penertiban, tentunya mereka harus back-up di kecamatan," ujarnya.  

Firdaus mencontohkan, Satpol PP Kota Padang itu ibarat Polres. Urusan kriminal di tingkat kecamatan diserahkan kepada Kapolsek, tidak langsung diurus oleh Kapolres. Demikian juga Satpol PP, urusan yang ada dikecamatan semestinya diurus Kasi Trantib Kecamatan.

"Untuk apa ada Kasi Trantib Kecamatan ditambak BKO 7-10 orang anggota Satpol PP. Ketika orang mulai-mulai membangun, harusnya mereka hentikan. Lagian, disana juga ada LPM. LPM itu kan digaji oleh pemerintah, apa yang mereka perbuat? Mestinya mereka juga ikut kontrol. Ada orang yang bermusik-musik malam hari, mestinya dihentikan. Satpol PP kan hanya bagian dari penertiban itu. LPM, tokoh masyarakat, dan pemuda mestinya berperan aktif," tegasnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »