![]() |
Penertiban Bypass. |
BENTENGSUMBAR.COM - Penertiban lahan jalur dua Jalan Bypass Padang kembali dilanjutkan, Rabu (20/7). Setelah sehari sebelumnya di arah selatan Kecamatan Kuranji, sekarang tim menertibkan sebanyak lima titik bangunan ke arah utara. Penertiban ini dikawal ketat aparat Kepolisian dan TNI serta Satuan Polisi Pamong Praja.
"Terdapat lima titik bangunan yang akan ditertibkan di jalur dua Bypass ke arah utara kantor camat Kuranji,"Kata Asisten I Setda Kota Padang Vidal Triza sebelum tim bergerak dari lapangan apel kantor camat Kuranji.
Penertiban ditargetkan tuntas hari ini sehingga pengerjaan pelebaran jalan yang merupakan proyek nasional tersebut tidak terkendala lagi.
"Hari ini dituntaskan. Pengerjaan jalan tidak terkendala lagi," ujar Vidal.
Sementara itu, Camat Kuranji Rachmadeny Dewi Putri yang turut memandu petugas untuk penbongkaran bangunan menyebut warganya cukup kooperatif. Kendati ada beberapa orang pemilik bangunan yang mencoba bernegosiasi saat akan dibongkar, namun tidak menghalangi penertiban yang dilakukan petugas.
Salah seorang warga pemilik bangunan, Upik Ande (52) mengungkapkan, pada dasarnya dirinya setuju dengan pembangunan jalan. Ia hanya betharap diberikan waktu untuk membongkar sendiri bangunannya.
"Kami setuju pelebaran jalan, tapi kami minta waktu," katanya. (DU/Ch/Yz)
"Terdapat lima titik bangunan yang akan ditertibkan di jalur dua Bypass ke arah utara kantor camat Kuranji,"Kata Asisten I Setda Kota Padang Vidal Triza sebelum tim bergerak dari lapangan apel kantor camat Kuranji.
Penertiban ditargetkan tuntas hari ini sehingga pengerjaan pelebaran jalan yang merupakan proyek nasional tersebut tidak terkendala lagi.
"Hari ini dituntaskan. Pengerjaan jalan tidak terkendala lagi," ujar Vidal.
Sementara itu, Camat Kuranji Rachmadeny Dewi Putri yang turut memandu petugas untuk penbongkaran bangunan menyebut warganya cukup kooperatif. Kendati ada beberapa orang pemilik bangunan yang mencoba bernegosiasi saat akan dibongkar, namun tidak menghalangi penertiban yang dilakukan petugas.
Salah seorang warga pemilik bangunan, Upik Ande (52) mengungkapkan, pada dasarnya dirinya setuju dengan pembangunan jalan. Ia hanya betharap diberikan waktu untuk membongkar sendiri bangunannya.
"Kami setuju pelebaran jalan, tapi kami minta waktu," katanya. (DU/Ch/Yz)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »