![]() |
Fadli Zon Diapit Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padang Afrizal dan Sekretaris Eko Muhardi. |
BENTENGSUMBAR.COM - Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padang Afrizal melalui Wakil Ketua Bidang OKK, Budi Syahrial menegaskan, pengangkatakan pengurus DPD, PDC, dan PAC Partai Gerindra Kota Padang melalui sistem mandat. Ia pun mempertanyakan, sejumlah PAC yang mendukung mosi tidak percaya kepada Afrizal.
"Perlu dijelaskan, bahwa sistim di Gerindra untuk pengangkatan DPD, DPC, dan PAC hingga ranting adalah mandat. Sejumlah PAC yang digadang- gadangkan mendukung mosi tidak percaya tentu perlu kami pertanyakan. Contoh untuk PAC Kuranji, Ketua PAC-nya bukan lagi Darman Dt. Rajo Tangkeh, tetapi sudah dipercayakan kepada Muzni Zen dan kabinetnya dengan SK baru dan salinannya sudah diberikan ke DPD Gerindra Sumbar," jelasnya, Minggu, 17 Juli 2016.
Ia mengatakan, begitu juga dengan Padang Utara, saat ini dipercayakan kepada Barata alias Joko, bukan lagi pengurus lama dan SK-nya sudah diterbitkan serta salinannya sudah diserahkan ke DPD Gerindra Sumbar. Dari sisi hukum, jika mandat, maka itu menjadi hak dari DPC melakukan revisi, resuffle dan lainnya dan dalam AD/ART, DPD Gerindra Sumbar sifatnya mengetahui saja.
"Tidak ada hal menolak atau membatalkan SK stersebut pada DPD Gerindra Sumbar, silahkan baca AD/ART," tegasnya.
Bagi yang mengaku sebagai pendiri Partai Gerindra Kota Padang, ungkapnya lagi, dari sisi hukum pendiri partai adalah orang-orang yang namanya tertera dalam akte notaris pendirian partai. Mereka berhak merubah akta notaris atau membubarkan partai, selain keputusan pengadilan.
"Untuk kader yang katanya pendiri, coba kita tes kasus saja, bisakah anda yang katanya pendiri di Kota Padang membubarkan partai ini, merubah akta notarisnya dan kedudukannya sama dengan Prabowo. Setahu kami di DPC, saudara diangkat jadi pengurus DPC pertama dan kemudian diganti mandatnya karena alasan yang hanya diketahui oleh DPP yang kebanyakan adalah para pendiri partai yang namanya ada di akta notaris di Jakarta," pungkasnya.
Ia mengingatkan, dengan keterangan demikian, perlu disadari dan hati-hati mengeluarkan statement pendiri partai. Kalau memang saudara pendiri partai, coba saudara bubarkan partai Gerindra dan rubah akta notarisnya. Jika bisa, baru diakui pendiri partai.
"Kader khususnya yang mengaku-ngaku pendiri partai, berhentilah melakukan pembodohan terhadap publik. Kalau pendiri, tentu anda berkuasa besar atas partai dan kedudukannya sejajar dengan Prabowo, Hasyim dan Fadli Zon. Sudahlah kader, jangan bikin gaduh yang justru jadi bahan tertawaan orang banyak," ungkap Afrizal melalui Budi Syahrial, Wakil Ketua Bidang OKK DPC Partai Gerindra Kota Padang. (by)
"Perlu dijelaskan, bahwa sistim di Gerindra untuk pengangkatan DPD, DPC, dan PAC hingga ranting adalah mandat. Sejumlah PAC yang digadang- gadangkan mendukung mosi tidak percaya tentu perlu kami pertanyakan. Contoh untuk PAC Kuranji, Ketua PAC-nya bukan lagi Darman Dt. Rajo Tangkeh, tetapi sudah dipercayakan kepada Muzni Zen dan kabinetnya dengan SK baru dan salinannya sudah diberikan ke DPD Gerindra Sumbar," jelasnya, Minggu, 17 Juli 2016.
Ia mengatakan, begitu juga dengan Padang Utara, saat ini dipercayakan kepada Barata alias Joko, bukan lagi pengurus lama dan SK-nya sudah diterbitkan serta salinannya sudah diserahkan ke DPD Gerindra Sumbar. Dari sisi hukum, jika mandat, maka itu menjadi hak dari DPC melakukan revisi, resuffle dan lainnya dan dalam AD/ART, DPD Gerindra Sumbar sifatnya mengetahui saja.
"Tidak ada hal menolak atau membatalkan SK stersebut pada DPD Gerindra Sumbar, silahkan baca AD/ART," tegasnya.
Bagi yang mengaku sebagai pendiri Partai Gerindra Kota Padang, ungkapnya lagi, dari sisi hukum pendiri partai adalah orang-orang yang namanya tertera dalam akte notaris pendirian partai. Mereka berhak merubah akta notaris atau membubarkan partai, selain keputusan pengadilan.
"Untuk kader yang katanya pendiri, coba kita tes kasus saja, bisakah anda yang katanya pendiri di Kota Padang membubarkan partai ini, merubah akta notarisnya dan kedudukannya sama dengan Prabowo. Setahu kami di DPC, saudara diangkat jadi pengurus DPC pertama dan kemudian diganti mandatnya karena alasan yang hanya diketahui oleh DPP yang kebanyakan adalah para pendiri partai yang namanya ada di akta notaris di Jakarta," pungkasnya.
Ia mengingatkan, dengan keterangan demikian, perlu disadari dan hati-hati mengeluarkan statement pendiri partai. Kalau memang saudara pendiri partai, coba saudara bubarkan partai Gerindra dan rubah akta notarisnya. Jika bisa, baru diakui pendiri partai.
"Kader khususnya yang mengaku-ngaku pendiri partai, berhentilah melakukan pembodohan terhadap publik. Kalau pendiri, tentu anda berkuasa besar atas partai dan kedudukannya sejajar dengan Prabowo, Hasyim dan Fadli Zon. Sudahlah kader, jangan bikin gaduh yang justru jadi bahan tertawaan orang banyak," ungkap Afrizal melalui Budi Syahrial, Wakil Ketua Bidang OKK DPC Partai Gerindra Kota Padang. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »