![]() |
Gerobak Bantuan Untuk Pedagang. |
BENTENGSUMBAR.COM - Dinas Pariwisata Kota Padang melakukan penyerahan 250 unit gerobak yang diperuntukkan bagi para pedagang yang ditertibkan di sepanjang Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat. Pengadaan gerobak tersebut menggunakan anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang sekira Rp2,1 miliar.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang Medi Iswandi, pedagang yang berhak menerima gerobak tersebut adalah pedagang yang terkena dampak penertiban Pantai Padang yang sudah didata. Rinciannya adalah 66 unit untuk pedagang yang berlokasi di Pantai Padang, 54 unit untuk pedagang di depan Lapas Klas IIA Muaro Padang. Sedangkan di Pantai Muaro Lasak sebanyak 76 unit gerobak.
Tak hanya itu, sebanyak 34 unit gerobak untuk para pedagang yang berjualan di Pantai Purus. Sisanya sebanyak 20 unit gerobak lagi, masih menunggu perkembangan para pedagang di Pantai Padang.
"Kalau sudah cukup terealisasikan untuk semua pedagang di Pantai Padang, sisa tersebut rencananya akan direalisasikan ke Taman Kuliner Pasar Raya Padang, " jelas Medi Iswandi kepada wartawan media ini, Jumat, 26 Agustus 2016, bertempat di ruangan kerjanya.
Ia mengatakan, pedagang boleh memasang tenda atau payung pada lokasi yang telah di tentukan. Para pedagang diperbolehkan berjualan mulai pukul 15.00 WIB hingga malam dan gerobak harus di bawa usai berjualan, tidak boleh ditinggalkan di lokasi.
"Jika ada yang sengaja ngetem atau membiarkan gerobak mereka dilokasi, maka akan dibawa oleh Satpol PP Padang," ungkapnya.
Saat ini, ujar Medi lagi, gerobak sudah boleh diambil pedagang yang terdata, namun mereka harus mengisi surat pernyataan terlebih dahulu. Bagi pedagang tidak ambil sewanya. Namun bagi para pedagang yang telah mendapatkan gerobak, harus mengajukan surat permohonan pada dinas pariwisata agar tidak di kenakan sewa gerobak, yang nantinya surat permohonan itu akan dilanjutkan ke Walikota Padang.
Mengenai isu yang mengatakan bahwa ada oknum yang menarik pungutan sebesar Rp 100 hingga Rp 200 ribu yang diambil dari pedagang Pantai Padang yang telah merima gerobak, Medi membantahnya.
"Tunjukan batang hidungnya ke saya, saya akan berhentikan dia. Bagi pedagang yang merasa telah dimintai oleh oknum dari pihaknya, segera laporkan pada saya," tegasnya. (by/mul)
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang Medi Iswandi, pedagang yang berhak menerima gerobak tersebut adalah pedagang yang terkena dampak penertiban Pantai Padang yang sudah didata. Rinciannya adalah 66 unit untuk pedagang yang berlokasi di Pantai Padang, 54 unit untuk pedagang di depan Lapas Klas IIA Muaro Padang. Sedangkan di Pantai Muaro Lasak sebanyak 76 unit gerobak.
Tak hanya itu, sebanyak 34 unit gerobak untuk para pedagang yang berjualan di Pantai Purus. Sisanya sebanyak 20 unit gerobak lagi, masih menunggu perkembangan para pedagang di Pantai Padang.
"Kalau sudah cukup terealisasikan untuk semua pedagang di Pantai Padang, sisa tersebut rencananya akan direalisasikan ke Taman Kuliner Pasar Raya Padang, " jelas Medi Iswandi kepada wartawan media ini, Jumat, 26 Agustus 2016, bertempat di ruangan kerjanya.
Ia mengatakan, pedagang boleh memasang tenda atau payung pada lokasi yang telah di tentukan. Para pedagang diperbolehkan berjualan mulai pukul 15.00 WIB hingga malam dan gerobak harus di bawa usai berjualan, tidak boleh ditinggalkan di lokasi.
"Jika ada yang sengaja ngetem atau membiarkan gerobak mereka dilokasi, maka akan dibawa oleh Satpol PP Padang," ungkapnya.
Saat ini, ujar Medi lagi, gerobak sudah boleh diambil pedagang yang terdata, namun mereka harus mengisi surat pernyataan terlebih dahulu. Bagi pedagang tidak ambil sewanya. Namun bagi para pedagang yang telah mendapatkan gerobak, harus mengajukan surat permohonan pada dinas pariwisata agar tidak di kenakan sewa gerobak, yang nantinya surat permohonan itu akan dilanjutkan ke Walikota Padang.
Mengenai isu yang mengatakan bahwa ada oknum yang menarik pungutan sebesar Rp 100 hingga Rp 200 ribu yang diambil dari pedagang Pantai Padang yang telah merima gerobak, Medi membantahnya.
"Tunjukan batang hidungnya ke saya, saya akan berhentikan dia. Bagi pedagang yang merasa telah dimintai oleh oknum dari pihaknya, segera laporkan pada saya," tegasnya. (by/mul)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »