Pimpinan DPRD Kota Padang Kritik "Pedas" Wako Terkait Lelang Terbuka Jabatan Sekdako

Pimpinan DPRD Kota Padang Kritik "Pedas" Wako Terkait Lelang Terbuka Jabatan Sekdako
Wahyu Iramana Putra, Wakil Ketua DPRD Kota Padang. 
BENTENGSUMBAR.COM -  Pimpinan DPRD Kota Padang mengkritik "pedas" walikota terkait lelang terbuka jabatan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang. Kritik "pedas" itu dilayangkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra.

Menurutnya, sampai saat ini tidak ada satu pun pejabat yang memenuhi persyaratan untuk jabatan sekdako itu yang mendaftar. Mereka tidak berani mendaftar, karena untuk mendaftar mereka harus dapat izin dari walikota.

"Tapi kenyataannya, sampai saat ini tidak ada pejabat pemko yang memenuhi persyaratan untuk jabatan sekda itu yang mendaftar. Tidak ada yang berani mendaftar, karena untuk mendaftar mereka harus dapat izin dari walikota. Berarti ini kan pembunuhan karakter oleh saudara walikota. Apa tidak ada yang pantas pejabat pemko yang sekarang ini untuk menjadi sekdako," ujar Wahyu kepada wartawan media ini, Minggu, 18 September 2016.

Wahyu mengatakan, justru yang dia lihat, pendaftar pada lelang terbuka jabatan sekdako itu berasal dari luar. Menurutnya, kalau syarat bagi pejabat pemko harus ada izin wako, maka berarti itu bukan lelang terbuka namanya.

"Saya lihat yang daftar orang dari luar. Saya tanya mereka, kenapa tidak daftar, mereka menjawab, "Harus ada izin walikota dulu." Kalau demikian, berarti bukan lelang terbuka namanya," jelas Wahyu.

Ia mengatakan, seharusnya dibuka kesempatan sebesar-besarnya kepada pejabat Pemerintah Kota Padang yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti lelang terbuka jabatan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang tersebut. Misalnya pejabat pemko yang sudah dua kali menjabat eselon dua dan memiliki pangkat IVd.

"Mereka harus diberi kesempatan untuk mengikuti tes. Apa yang dilakukan Jokowi di Jakarta dulu bisa jadi contoh, dilepaskan saja independen melakukan tes," pungkasnya.

Semua pejabat Kota Padang harus diberi kesempatan untuk mengikuti tes jabatan sekda, tegas Wahyu. Dan yang melakukan tesnya adalah tim yang betul-betul independen, kalau perlu tidak kenal dengan walikota. (Baca juga: Jabatan Sekretaris Daerah Kota Padang Dilelang Secara Terbuka)

"Kalau kini, kan bermain-main namanya ini. Memang jabatan sekda itu hak walikota, namun kalau dibuka lelang terbuka, maka semua orang harus diikutsertakan. Jangan dihambat-hambat," ujarnya.

Dikatakan Wahyu, kalau memang walikota sudah menyiapkan orang untuk jabatan sekdako itu, maka tidak usah sok melakukan lelang terbuka.

"Sampai hari ini tidak ada pejabat pemko yang mendaftar. Atau walikota memang sudah menyiapkan orang? Kalau sudah menyiapkan orang, siapkan saja tiga orang untuk diseleksi. Jangan sok bergaya-gaya lelang terbuka pula," tegas Wahyu. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »