Anggaran Untuk Pendirian Perusda Padang Sejahtera Mandiri Terancam Dicoret

Anggaran Untuk Pendirian Perusda Padang Sejahtera Mandiri Terancam Dicoret
Yulisman Ketika Disapa Wawako Emzalmi. 
BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Padang berencana mendirikan perusahaan daerah Padang Sejahtera Mandiri. Pendirian Perusda itu merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 10 tahun 2014 tentang Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera.

Dalam Perda nomor 10 tahun 2014 itu disebutkan tujuan didirikannya Perusahaan Umum Daerah dengan nama Padang Sejahtera Mandiri tersebut ialah untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperluas kesempatan berusaha dan lapangan kerja.

Kemudian, untuk bidang usaha dari Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri terdari dari beberapa hal di antaranya perdagangan umum, pertanian, perkebunan, perikanan, perindustrian, distributor semen, klinker, portsland dan produk. Selain itu juga terdapat bidang usaha lembaga bank tanah, sektor pariwisata, pengelolaan hotel, dan convention center, pengelolaan perparkiran, transportasi massal dan angkutan umum serta pelayanan jasa terkait kepelabuhanan dan perairan.

Saat ini sedang dilaksanakan seleksi direksi dan dewan pengawas Perusahaan Daerah Padang Sejahtera Mandiri untuk periode 2016 hingga 2020. Bahkan, untuk mewujudkan perusahaan daerah tersebut, pemko ternyata telah mengusulkan anggaran Rp 5 miliar dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Padang 2017.

Wakil Ketua Komisi II bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Padang, Yulisman mengatakan, belum ada pembahasan antara Pemko Padang dan DPRD Padang terkait pendirian perusahaan daerah Padang Sejahtera Mandiri. Ia mengakui memang telah ada Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat untuk itu pada periode anggota dewan sebelumnya.

"Namun tidak di periode sekarang. Nah, tanpa mengetahui urgensi Padang Sejahtera Mandiri secara jelas, sejumlah wakil rakyat berencana mencoret anggaran tersebut. Apabila konteks dan semangatnya masih sama, tidak harus dimintakan izin pada legislatif. Sebaliknya apabila ada pergeseran, perlu pembicaraan lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif," ujar politisi Partai Demokrat ini, Rabu, 26 Oktober 2016.

Ia mengatakan, tanpa pembicaraan anggaran maka akan digeser pada pembelanjaan yang lebih prioritas. Menurutnya, Komisi II juga sedang menunggu penjelasan dari pemko. Paling tidak, sosialisasi proses yang telah dilalui.

"Menurut saya, jangan sampai pembahasan hanya di tingkat badan anggaran (Banggar) saja. Banyak hal yang mesti diketahui oleh komisi II DPRD Padang. Saya mengakui telah ada perda yang mengatur dahulunya. Namun, untuk berbicara teknis, harus diteruskan dengan peraturan walikota (Perwako)," ungkapnya.

Apa-apa saja yang diatur dalam perwako itu, jelas Yulisman lagi, pihaknya harus mengetahui. Mulai teknis penentuan struktur, pimpinan dan sebagainya. Lalu semangat yang dibawa dalam rencana perealisasikan tahun depan. Apabila terjadi pergeseran yang jauh, maka harus diminta persetujuan ulang dari DPRD Padang.

"Jangan sampai ada kaitannya dengan pesta 2018 mendatang. Kalau ada muatan politis di sana, tentu akan dikaji lagi sisi objektif yang dapat mendorong pertumbuhan pendapatan kota. Kalau dari segi subjektif, sudah pasti tidak akan disetujui. Agar tidak ada pertanyaan sesama penyelenggara pemerintahan, di sanalah pentingnya pertemuan agar pemko mampu memberi pemahaman," pungkasnya.

Dikatakannya, pengusulan dalam KUA PPAS, merupakan hak pemko untuk mengajukan. Tinggal pertimbangan pentingnya bagi masyarakat dan pendapatan daerah yang akan dikaji oleh pihak DPRD.

"Ini kan menggunakan APBD tahun 2017. Urgensinya harus jelas. Seperti yang saya katakan tadi, apabila pemko tidak mampu memberikan pemahaman tentang pentingnya mendirikan Padang Sejahtera Mandiri, kami tidak akan menindaklanjutinya," tegas Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Padang ini. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »