Pemko Bantah Pendirian Perusda Padang Sejahtera Mandiri Bermuatan Politis

Pemko Bantah Pendirian Perusda Padang Sejahtera Mandiri Bermuatan Politis
Edi Dharma, Kepala Bagian Perekonomian. 
BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Kota Padang membantah keras pendirian Perusahaan Daerah (Perusda) Padang Sejahtera Mandiri bermuatan politis. Bantahan itu disampaikan Kepala Bagian Perekonomian Setdako Padang Edi Dharma ketika dikonfirmasi media ini, Kamis, 27 Oktober 2016, bertempat di ruangan kerjanya.

"Tidak ada muatan politisnya. Walikota Mahyeldi pun tidak menentukan siapa yang akan jadi direksinya. Tim seleksi (Timsel) yang memilih siapa direksi yang akan mengoperasionalkan perusahaan tersebut. Timsel terdiri dari orang-orang independen dan profesional. Hasilnya akan keluar sekitar dua atau tiga minggu lagi," ungkapnya.

Ia mengatakan, Perusda Padang Sejahtera Mandiri didirikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang nomor: 10 tahun 2014. Perda itu lahir dari pembahasan panjang yang dilakukan anggota DPRD Kota Padang, sebelum disahkan.

"Anggaran untuk pembuatan Perda itu tentu besar. Kan sebelum disahkan sudah dilakukan pembahasan panjang oleh anggota dewan, pakai studi banding pula. Mubazir kalau tidak diterapkan. Pemko hanya mengeksekusi pelaksanaan Perda tersebut. Peraturan Walikota (Perwako) yang dibuat tak mungkin pula bertentangan dengan Perda itu," jelasnya.

Namun Edi Dharma menegaskan, jika dewan memang memerlukan penjelasan Pemerintah Kota (Pemko) Padang, pemko siap memberikan penjelasan.

"Kalau dewan memanggil kita untuk meminta penjelasan, kita siap datang dan akan menjelaskannya. Namun, bukan saya yang menjelaskan, tentu atasan yang lebih tinggi. Bisa saja Pak Hervan selaku Kepala Bappeda atau asisten. Saya mungkin hanya menyiapkan bahannya dan menghadirinya," tegasnya.

Dikatakannya, untuk bidang usaha dari Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri terdari dari beberapa hal di antaranya perdagangan umum, pertanian, perkebunan, perikanan, perindustrian, distributor semen, klinker, portsland dan produk. Selain itu juga terdapat bidang usaha lembaga bank tanah, sektor pariwisata, pengelolaan hotel, dan convention center, pengelolaan perparkiran, transportasi massal dan angkutan umum serta pelayanan jasa terkait kepelabuhanan dan perairan.

"Bidang usaha apa yang akan dilaksanakan nantinya, tergantung direksi. Mereka nanti yang mengkajinya. Bisa saja nanti bidang usaha pengemukan sapi, SPBU, Pariwisata, perkebunan, atau lainnya," ungkapnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »