Hamka Haq Sebut Sah-sah Saja Seorang Non Muslim Komentari Isi Kitab Suci Agama Lain

Hamka Haq Sebut Sah-sah Saja Seorang Non Muslim Komentari Isi Kitab Suci Agama Lain
Hamka Haq. 
BENTENGSUMBAR.COM - Sebagai ahli agama, Prof. DR. H. Hamka Haq, MA, menegaskan, sah-sah saja apabila ada seorang non-muslim berkomentar mengenai isi kitab suci dari agama lain.

Hal itu dikatakannya ketika hadir di kantor Bareskrim, Gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Selasa, 8 November 2016.

"Selama tidak menista, kenapa tidak bisa. Orang kalau mau mendalami agama lain, kan harus baca kitab suci. Tapi selama tidak menista," kata Hamka.

Hamka Haq merupakan saksi ahli yang dihadirkan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait dugaan penistaan agama, menyatakan pidato Ahok di Kepulauan Seribu dan mengutip surat Al Maidah ayat 51, tidak dalam konteks menistakan agama.

Menurutnya, pernyataan Ahok itu hanya mengingatkan agar setiap orang tidak menggunakan dalil agama untuk memilih seorang pemimpin.

Hamka yang juga menjabat penasihat di Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengatakan ada berbagai cara setiap orang menafsirkan kitab suci.

Pertama adalah maknanya. Setiap orang berbeda-beda dalam memaknai isi Alquran dengan sikap dan pandangannya masing-masing. Kedua, soal penerapannya. Setiap orang punya versi pribadi dalam menafsirkan isi kitab suci.

"Ketiga, (Dari) asalnya itu. Sudah pasti dari Tuhan," kata Hamka. (ml/viva.co.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »