![]() |
Intan Marbun, Korban Bom Samarinda. |
BENTENGSUMBAR.COM - Gadis kecil, Intan Marbun, satu dari empat anak korban aksi terror bom di Gereja Oikumene Samarinda, dilaporkan meninggal dunia, Senin dini hari, 14 November 2016. Intan meninggal di RS Syahranie, Samarinda setelah menderita luka bakar serius.
Gadis kecil Intan meninggal dunia setelah menjalani perawatan tim medis selama sekitar 17 jam. Bocah itu meninggal dunia akibat luka bakar sekitar 75 % yang dialaminya akibat terkena ledakan bom Molotov. Intan terkena ledakan bom saat sedang berada di halaman depan Gereja Oikumene yang menjadi sasaran terror.
Terkait dengan aksi peledakan bom di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11) pagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan kepada Polri dan juga aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas bagi siapapun pelakunya, apakah ini pelaku tunggal atau ada aktror di belakangnya.
“Kami mendapatkan kabar bahwa hari ini ada yang meninggal dunia, Intan Marbun yang baru berusia 3 tahun, dan anak ini tentunya sama sekali tidak tahu kenapa harus menanggung akibat itu. Padahal anak ini sedang bermain-main di depan gereja,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan, di ruang kerjanya lantai II Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Senin siang, 14 November 2016, sebagaimana dilansir setkab.go.id.
Mengutip Presiden Jokowi, Seskab menegaskan, siapapun pelakunya, baik itu tunggal atau kelompok harus diambil langkah tegas dengan harus dihukum seberat-beratnya.
“Langkah tegas dengan harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung.
Diakui Seskab, bahwa terduga pelaku yang berhasil ditangkap adalah pelaku yang bukan (jeda), sudah ditahan dan sudah tersangkut pada bom Puspitek, Serpong. pada waktu itu dan kegiatan-kegiatan lainnya.
Tentunya, bagi pelaku yang seperti ini, lanjut Seskab, hukumannya juga harus semakin berat karena kalau tidak dia akan mengulangi lagi, mengulangi lagi, mengulangi lagi dan merasa tidak pernah bersalah,.
“Kenyataannya dia masih melakukan dan untuk itu harus ada langkah tegas terhadap yang bersangkutan. Kalau dilihat memang pola, cara, dan secara terbuka, apalagi ini dalam waktu yang orang bisa melihat dia secara terang benderang. Ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan melakukan dengan penuh kesadaran,” kata Pramono. (ml)
Gadis kecil Intan meninggal dunia setelah menjalani perawatan tim medis selama sekitar 17 jam. Bocah itu meninggal dunia akibat luka bakar sekitar 75 % yang dialaminya akibat terkena ledakan bom Molotov. Intan terkena ledakan bom saat sedang berada di halaman depan Gereja Oikumene yang menjadi sasaran terror.
Terkait dengan aksi peledakan bom di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11) pagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan kepada Polri dan juga aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas bagi siapapun pelakunya, apakah ini pelaku tunggal atau ada aktror di belakangnya.
“Kami mendapatkan kabar bahwa hari ini ada yang meninggal dunia, Intan Marbun yang baru berusia 3 tahun, dan anak ini tentunya sama sekali tidak tahu kenapa harus menanggung akibat itu. Padahal anak ini sedang bermain-main di depan gereja,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan, di ruang kerjanya lantai II Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Senin siang, 14 November 2016, sebagaimana dilansir setkab.go.id.
Mengutip Presiden Jokowi, Seskab menegaskan, siapapun pelakunya, baik itu tunggal atau kelompok harus diambil langkah tegas dengan harus dihukum seberat-beratnya.
“Langkah tegas dengan harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung.
Diakui Seskab, bahwa terduga pelaku yang berhasil ditangkap adalah pelaku yang bukan (jeda), sudah ditahan dan sudah tersangkut pada bom Puspitek, Serpong. pada waktu itu dan kegiatan-kegiatan lainnya.
Tentunya, bagi pelaku yang seperti ini, lanjut Seskab, hukumannya juga harus semakin berat karena kalau tidak dia akan mengulangi lagi, mengulangi lagi, mengulangi lagi dan merasa tidak pernah bersalah,.
“Kenyataannya dia masih melakukan dan untuk itu harus ada langkah tegas terhadap yang bersangkutan. Kalau dilihat memang pola, cara, dan secara terbuka, apalagi ini dalam waktu yang orang bisa melihat dia secara terang benderang. Ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan melakukan dengan penuh kesadaran,” kata Pramono. (ml)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »