Mesum Dengan Istri Sopir, Ketua DPRD Sijunjung Coreng Nama Baik Ranah Minang

Mesum Dengan Istri Sopir, Ketua DPRD Sijunjung Coreng Nama Baik Ranah Minang
Ilustrasi. 
BENTENGSUMBAR. COM - Pejabat publik di Bumi Bundo Kanduang semestinya memberikan contoh yang baik dalam penerapan falsafah adat, "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)", sehingga falsafah adat yang sarat makna tersebut tak hanya sekedar menjadi buah bibir dan pemanis ucapan.

Namun lain halnya dengan Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, MR. Politikus beringin tersebut digerebek warga saat berduaan dengan seorang wanita di dalam kamar rumah sopir DPRD Kabupaten Sijunjung. Ironisnya, dia diduga menjalin hubungan gelap dengan DY, istri sopir DPRD Kabupaten Sijunjung tersebut.

Saat digerebek warga, MR berada di dalam kamar bersama DY dan diduga melakukan perbuatan layaknya sepasang suami istri. Kejadian memalukan tersebut tak hanya mencoreng nama baik partai, nama baik DPRD Kabupaten Sijunjung, namun juga nama daerah yang selama ini dikenal dengan falsafah ABS-SBK.

Beragam komentar publik Sumatera Barat terkait kelakuan MR yang dinilai telah memalukan orang Minang tersebut. Menurut Okdonald dari LSM Sopan Sumbar, kelakuan Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung tersebut sudah di luar batas kewajaran. Untuk itu, partai tempat dia berasal harus memberikan tindakan tegas kepada kadernya tersebut.

"Saran saya kepada Partai Golkar, yang bersangkutan harus dipecat sebagai kader, dan sebagai anggota DPRD Kabupaten Sijunjung," ungkapnya kepada wartawan media ini, Kamis, 24 November 2016.

Ia mengatakan, hukum pun harus ditegakkan kepada yang bersangkutan. Dalam hukum pidana Indonesia, perbuatan yang bersangkutan merupakan perbuatan asusila dengan ancaman hukum maksimal 5 tahun.

"Tentu suami wanita yang diselingkuhi harus melapor ke polisi. Atau bisa juga istri MR yang melapor, karena ini merupakan delik aduan," cakapnya.

Okdonal mengatakan, kejadian ini menandakan pengkaderan di partai politik tak jalan. Calon wakil rakyat yang dicalonkan untuk duduk di DPRD tanpa melalui tahapan seleksi yang ketat, sehingga orang-orang cacat moral seperti itu bisa menjadi anggota dewan.

"Sekarang ini, kebanyakan caleg itu diambil dari orang-orang yang memiliki duit banyak atau populer di kalangan masyarakat, sehingga terjaring lah orang-orang seperti ini," tegasnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »