![]() |
Editiawarman Malin Batuah. |
BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) (WI) Sumatera Barat Hajjah Usnaiti mempertanyakan alasan KONI Kota Padang tidak mau mengeluarkan rekomendasi atas nama kepengurusan Hendri Yazid. Menurutnya, KONI Kota Padang mestinya segera mengeluarkan rekomendasi kepengurusan WI Kota Padang atas nama Hendri Yazid.
Sekretaris KONI Kota Padang Editiawarman Malin Batuah ketika dikonfirmasi media ini via sambungan seluler, Jumat sore, 11 November 2016 mengatakan, persoalan tersebut merupakan urusan internal WI. KONI Kota Padang sudah meminta Pengprov WI Sumatera Barat untuk menyelesaikannya.
"Awal-awal dulu ada Muscab, kita tidak tahu, kita tidak diundang, lantas minta rekomendasi. Kita tolak. Lantas kita sarankan, adakanlah Muscablub, undang semua pihak. Undang semua yang punya sasana. Kalau pihak ini sasananya berapa? Pihak ini berapa pula, undang semuanya. Supaya damai, kan gitu. Lalu digelar terakhir Muscablub di Lubuk Idai," terangnya.
Namun ia mengatakan, bagaimana jalannya Muscablub tersebut adalah urusan internal WI. Pada saat meminta rekomendasi KONI, muncul penolakan dari pengurus lama yang ditandatangani oleh sasana-sasana yang ada. Itu artinya, masih ada potensi konflik.
"Kita memberi rekomendasi orang yang masih konflik kan berfikir juga. Kita sarankanlah, selesaikanlah dululah, begitu. Saat seperti itu, teman-teman di WI, khususnya Buya Hendri Yazid terus mendesak minta rekomendasi. Pengprov mendesak juga. Kita kirim surat, selesaikanlah dulu, yang penolakan ini bagaimana ceritanya, gitu ya," ujarnya.
Kalau Muscablub, katanya, KONI Kota Padang hanya menyarankan. Pada saat seperti itu, maka dikeluarkan SK oleh Hajjah Usnaiti, yaitu SK Buya Hendri Yazid. KONI tentu tidak bisa melarang.
"Soal sah tidak sah, itu sah saja. Itu kan urusannya WI. Dia menjadi persoalan, ketika dikeluarkan SK, KONI belum memberikan rekomendasi. Itu problemnya. Oh iya, bisa jalan, bisa lah jalan. Sahkah, ya sah. Itu urusan WI. Cuma, kalau tidak ada rekomendasi KONI, maka KONI tidak bisa mengeluarkan pembiayaan untuk cabor yang rekomendasinya tidak ada dari KONI, karena itu problem bagi KONI nanti," tegasnya.
"Akhirnya diundang, sekali dua kali tidak datang. Pada saat datang, mereka sepakat untuk ishlah. Tapi belum terlaksana juga, karena buk Hajjah mengirim surat pengukuhan, pengurus yang beliau SK-kan," tuturnya.
Ia mengatakan, KONI memakai dana pemerintah. Kalau satu cabor tidak penting bagi mereka rekomendasi KONI, bagaimana KONI menerima mereka sebagai anggota.
"KONI baru bisa mengelaurkan rekomendasi, tentu penolakan yang ada tolong dijawab. Menurut Pengprov, kalau ada orang-orang yang protes, bukan urusan KONI. Bagi KONI, kalau kita beri rekomendasi orang-orang yang masih konflik, nanti panjang ceritanya," terangnya.
"Kita bujuk-bujuklah untuk mediasi, tapi tidak berhasil. Saat kita berupaya melakukan mediasi, turun SK Pengprov WI mengukuhkan SK lama. Ya silahkan, tapi mohon maaf, kita tidak bisa mempertanggungjawabkan penyerahan dana. Kita tidak bisa serahkan, nanti kita serahkan kepada pemerintah," ungkapnya. (by)
Sekretaris KONI Kota Padang Editiawarman Malin Batuah ketika dikonfirmasi media ini via sambungan seluler, Jumat sore, 11 November 2016 mengatakan, persoalan tersebut merupakan urusan internal WI. KONI Kota Padang sudah meminta Pengprov WI Sumatera Barat untuk menyelesaikannya.
"Awal-awal dulu ada Muscab, kita tidak tahu, kita tidak diundang, lantas minta rekomendasi. Kita tolak. Lantas kita sarankan, adakanlah Muscablub, undang semua pihak. Undang semua yang punya sasana. Kalau pihak ini sasananya berapa? Pihak ini berapa pula, undang semuanya. Supaya damai, kan gitu. Lalu digelar terakhir Muscablub di Lubuk Idai," terangnya.
Namun ia mengatakan, bagaimana jalannya Muscablub tersebut adalah urusan internal WI. Pada saat meminta rekomendasi KONI, muncul penolakan dari pengurus lama yang ditandatangani oleh sasana-sasana yang ada. Itu artinya, masih ada potensi konflik.
"Kita memberi rekomendasi orang yang masih konflik kan berfikir juga. Kita sarankanlah, selesaikanlah dululah, begitu. Saat seperti itu, teman-teman di WI, khususnya Buya Hendri Yazid terus mendesak minta rekomendasi. Pengprov mendesak juga. Kita kirim surat, selesaikanlah dulu, yang penolakan ini bagaimana ceritanya, gitu ya," ujarnya.
Kalau Muscablub, katanya, KONI Kota Padang hanya menyarankan. Pada saat seperti itu, maka dikeluarkan SK oleh Hajjah Usnaiti, yaitu SK Buya Hendri Yazid. KONI tentu tidak bisa melarang.
"Soal sah tidak sah, itu sah saja. Itu kan urusannya WI. Dia menjadi persoalan, ketika dikeluarkan SK, KONI belum memberikan rekomendasi. Itu problemnya. Oh iya, bisa jalan, bisa lah jalan. Sahkah, ya sah. Itu urusan WI. Cuma, kalau tidak ada rekomendasi KONI, maka KONI tidak bisa mengeluarkan pembiayaan untuk cabor yang rekomendasinya tidak ada dari KONI, karena itu problem bagi KONI nanti," tegasnya.
"Akhirnya diundang, sekali dua kali tidak datang. Pada saat datang, mereka sepakat untuk ishlah. Tapi belum terlaksana juga, karena buk Hajjah mengirim surat pengukuhan, pengurus yang beliau SK-kan," tuturnya.
Ia mengatakan, KONI memakai dana pemerintah. Kalau satu cabor tidak penting bagi mereka rekomendasi KONI, bagaimana KONI menerima mereka sebagai anggota.
"KONI baru bisa mengelaurkan rekomendasi, tentu penolakan yang ada tolong dijawab. Menurut Pengprov, kalau ada orang-orang yang protes, bukan urusan KONI. Bagi KONI, kalau kita beri rekomendasi orang-orang yang masih konflik, nanti panjang ceritanya," terangnya.
"Kita bujuk-bujuklah untuk mediasi, tapi tidak berhasil. Saat kita berupaya melakukan mediasi, turun SK Pengprov WI mengukuhkan SK lama. Ya silahkan, tapi mohon maaf, kita tidak bisa mempertanggungjawabkan penyerahan dana. Kita tidak bisa serahkan, nanti kita serahkan kepada pemerintah," ungkapnya. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »