FPB DPRD Kota Padang Tolak Penyertaan Modal Investasi Pemko Pada Perusda PSM

FPB DPRD Kota Padang Tolak Penyertaan Modal Investasi Pemko Pada Perusda PSM
Wismar Panjaitan. 
BENTENGSUMBAR.COM - Sesuai dengan tahapan tentang Ranperda Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2017, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian tanggapan dan pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Padang yang dilaksanakan pada Rabu, 30 November 2016.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wahyu Iramana Putra, didampingi oleh Wakil Walikota Emzalmi, Ketua DPRD Erisman, dan Wakil Ketua DPRD Muhidi. Dari sembilan fraksi yang ada di DPRD Kota Padang, semua menyatakan menyetujui dan menerima RAPBD Anggaran tahun 2017 menjadi Perda. Namun, ada beberapa catatan yang harus dikritisi oleh Pemerintah Kota Padang. Hal itu disampaikan oleh fraksi Nasdem, PKS, dan Gerindra.

Terkait dengan aspek pendapatan daerah, Pemerintah Kota Padang harus mampu menggali potensi dan peluang pendapatan kota secara optimal sehingga pendapatan daerah terkumpul secara maksimal.

Fraksi Perjuangan Bangsa juga mengkritisi Pemerintah Kota Padang mengenai KUA-PPAS APBD TA 2017. Wismar Panjaitan, Ketua Fraksi Perjuangan Bangsa menegaskan, semua penyertaan modal di BUMD sudah harus disetop. Bahkan, Fraksi Perjuangan Bangsa menolak penyertaan modal investasi Pemko Padang untuk Perusda Padang Sejahtera Mandiri dan Bank Nagari. Fraksi Perjuangan Bangsa menilai bahwa APBD 2017 lebih diarahkan untuk mendukung 10 program unggulan Walikota Padang.

"Fraksi Perjuangan bangsa menilai bahwa wujud dan wadah rencana bisnis perusda yang akan dibentuk oleh Pemko Padang belum jelas dan masih sangat memerlukan penjelasan yang komprehensif. Sedangkan pernyataan modal untuk Bank Nagari dan PDAM dengan catatan dapat memberikan laporan kinerja dan keuangan per triwulan kepada DPRD," ungkap Wismar.

Wakil Walikota Padang Emzalmi menyampaikan, sesuai dengan visi pembangunan Pemko Padang dengan DPRD yang telah menetapkan mewujudkan Padang menjadi kota pendidikan, perdagangan dan pariwisata yang sejahtera, religius dan berbudaya. Kita mengupayakan menyusun dan menetapkan APBD Kota Padang tahun anggaran 2017 secara tepat waktu.

"Ketepatan waktu penetapan APBD merupakan lahkah awal dalam menjalankan kinerja keuangan daerah, dilanjutkan dengan pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Hal ini perlu dipelihara harmonisasi antara eksekutif dan DPRD dalam bekerjasama sehingga sasaran pembangunan kita tercapai," ungkap Emzalmi. (by/fwp)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »