BENTENGSUMBAR.COM - Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menangis saat membacakan nota keberatan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara atas perkara dugaan penistaan agama yang melibatkan dirinya.
Ahok terdengar mulai terisak saat bercerita tentang keluarga angkatnya yang beragama Islam, seusai diminta majelis hakim menyampaikan pernyataan.
"Saya seperti orang yang tidak tahu terima kasih, apabila saya tidak menghargai agama dan kitab suci. Saya sangat sedih dituduh menista agama Islam, karena itu sama saja saya menista orangtua angkat dan saudara angkat saya sendiri," kata Ahok di ruang sidang PN Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016.
Ahok yang mengenakan batik lengan panjang yang didominasi warna cokelat itu terlihat menerima sehelai tisu yang diberikan pengacaranya Sirra Prayuna sekitar lima menit setelah membacakan tanggapannya di depan majelis hakim.
Calon gubernur DKI Jakarta bernomor urut dua tersebut menjelaskan, dia tidak berniat menista agama Islam dan menghina para ulama dalam pidato yang ia sampaikan saat kunjungan kerja ke Pulau Seribu pada 27 September 2016.
Dalam nota keberatannya, Ahok (panggilan Basuki) mengatakan, dalam kehidupan pribadinya, dia banyak berinteraksi dengan teman-temannya yang beragama Islam. Selain itu, kata Ahok, dia juga memiliki keluarga angkat, almarhum Baso Amir, yang merupakan keluarga muslim yang taat.
Selain itu, dia juga mengatakan belajar dari guru-gurunya yang beragama Islam dari kelas 1 SD sampai 3 SMP.
"Saya tahu harus menghormati ayat suci Alquran," kata Ahok.
"Saya tidak habis pikir kenapa saya dituduh sebagai penista agama Islam? Keluarga dari keluarga nonmuslim. Saya diangkat sebagai anak sebagai bapak Baso Amir dan Haji Misribu."
"Ayah angkat saya mantan Bupati Bone pada tahun 1967-1970, beliau adik kandung mantan Panglima RI almarhum Jendral Purn Muhammad Yusuf," kata Ahok lagi.
"Ayah saya dan ayah angkat saya bersumpah menjadi saudara, sampai akhir hayatnya. Kecintaan dua orangtua angkat saya kepada saya sangat berbekas," ucapnya lagi.
Ahok kemudian terdiam. Suaranya agak berat. Ahok terlihat mengusap air matanya dengan tisu.
"S2 saya di Prasetia Mulya dibayarkan oleh kakak angkat saya, Haji Ananta Amir. Saya seperti orang yang tidak tahu terima kasih, tidak menghargai keluarga angkat saya," kata Ahok dengan suara yang serak.
Dalam tanggapannya, ia membacakan salah satu subjudul dari buku yang ia tulis tentang penyalahgunaan surat Al Maidah Ayat (51) oleh para politisi.
"Bisa jadi tutur bahasa saya yang memberikan persepsi atau tafsiran yang tidak sesuai dengan apa yang saya lihat dan yang saya maksud. Ada oknum atau elite yang berlindung di balik ayat suci. Mereka menggunakan surat Al Maidah Ayat (51) yang isinya melarang kaum Nasrani dan Yahudi menjadi pemimpin mereka," tutur Ahok.
Hingga akhir pembacaan eksepsi, Ahok terlihat beberapa kali mengusap air matanya dan bicara dengan suara bergetar. Sidang yang berlangsung di ruang Kusumah Atmadja PN Jakarta Utara Jalan Gajah Mada Nomor 17 ini dimulai tepat pukul 09.00 WIB. (bs/beritasatu.com/kompas.com)
Ahok terdengar mulai terisak saat bercerita tentang keluarga angkatnya yang beragama Islam, seusai diminta majelis hakim menyampaikan pernyataan.
"Saya seperti orang yang tidak tahu terima kasih, apabila saya tidak menghargai agama dan kitab suci. Saya sangat sedih dituduh menista agama Islam, karena itu sama saja saya menista orangtua angkat dan saudara angkat saya sendiri," kata Ahok di ruang sidang PN Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016.
Ahok yang mengenakan batik lengan panjang yang didominasi warna cokelat itu terlihat menerima sehelai tisu yang diberikan pengacaranya Sirra Prayuna sekitar lima menit setelah membacakan tanggapannya di depan majelis hakim.
Calon gubernur DKI Jakarta bernomor urut dua tersebut menjelaskan, dia tidak berniat menista agama Islam dan menghina para ulama dalam pidato yang ia sampaikan saat kunjungan kerja ke Pulau Seribu pada 27 September 2016.
Dalam nota keberatannya, Ahok (panggilan Basuki) mengatakan, dalam kehidupan pribadinya, dia banyak berinteraksi dengan teman-temannya yang beragama Islam. Selain itu, kata Ahok, dia juga memiliki keluarga angkat, almarhum Baso Amir, yang merupakan keluarga muslim yang taat.
Selain itu, dia juga mengatakan belajar dari guru-gurunya yang beragama Islam dari kelas 1 SD sampai 3 SMP.
"Saya tahu harus menghormati ayat suci Alquran," kata Ahok.
"Saya tidak habis pikir kenapa saya dituduh sebagai penista agama Islam? Keluarga dari keluarga nonmuslim. Saya diangkat sebagai anak sebagai bapak Baso Amir dan Haji Misribu."
"Ayah angkat saya mantan Bupati Bone pada tahun 1967-1970, beliau adik kandung mantan Panglima RI almarhum Jendral Purn Muhammad Yusuf," kata Ahok lagi.
"Ayah saya dan ayah angkat saya bersumpah menjadi saudara, sampai akhir hayatnya. Kecintaan dua orangtua angkat saya kepada saya sangat berbekas," ucapnya lagi.
Ahok kemudian terdiam. Suaranya agak berat. Ahok terlihat mengusap air matanya dengan tisu.
"S2 saya di Prasetia Mulya dibayarkan oleh kakak angkat saya, Haji Ananta Amir. Saya seperti orang yang tidak tahu terima kasih, tidak menghargai keluarga angkat saya," kata Ahok dengan suara yang serak.
Dalam tanggapannya, ia membacakan salah satu subjudul dari buku yang ia tulis tentang penyalahgunaan surat Al Maidah Ayat (51) oleh para politisi.
"Bisa jadi tutur bahasa saya yang memberikan persepsi atau tafsiran yang tidak sesuai dengan apa yang saya lihat dan yang saya maksud. Ada oknum atau elite yang berlindung di balik ayat suci. Mereka menggunakan surat Al Maidah Ayat (51) yang isinya melarang kaum Nasrani dan Yahudi menjadi pemimpin mereka," tutur Ahok.
Hingga akhir pembacaan eksepsi, Ahok terlihat beberapa kali mengusap air matanya dan bicara dengan suara bergetar. Sidang yang berlangsung di ruang Kusumah Atmadja PN Jakarta Utara Jalan Gajah Mada Nomor 17 ini dimulai tepat pukul 09.00 WIB. (bs/beritasatu.com/kompas.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »