Subhanallah, Wako Padang Dukung "Sedekah Wajib" Bagi Rekanan Pemenang Tender Jalan dan Jembatan

Subhanallah, Wako Padang Dukung "Sedekah Wajib" Bagi Rekanan Pemenang Tender Jalan dan Jembatan
BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya program kerja yang dibuat Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Padang untuk tahun kerja 2017.

"Apa pun trobosan yang dibuat Baznas Padang asalkan tidak bertentangan dengan regulasi (aturan) yang ada, kemudian keputusan tersebut untuk kepentingan ummat, Pemko pasti mendukungnya, " kata Walikota (Wako) Padang, H. Mahyeldi Ansharullah, SP.

Pernyataan tegas itu disampaikan Wako Mahyeldi ketika memberi sambutan dan sekaligus membuka Rapat Kerja (Raker) Baznas Kota Padang, Senin, (28/11), di di salah satu di Padang.

Lebih jauh Mahyeldi menyebutkan, selama ini keberadaan Baznas dalam menyalurkan harta zakat, sangat dirasakan manfaatnya oleh para mustahik (penerima zakat).

Oleh sebab itu, upaya menggali potensi zakat dan potensi sedekah serta infaq yang dilakukan Baznas Padang, direspon positif Wako Padang Mahyeldi.

"Saya dukung dibuat payung hukum berkaitan dengan diharuskannya kepada para pemenang tender proyek pekerjaan jalan dan jembatan serta bangunan lainnya mengeluarkan 'sedekah wajib'," timpal Wako Mahyeldi.

Proyek pekerjaan jalan, jembatan dan bangunan yang mengeluarkan 'sedekah wajib' itu, sumber pembiayaannya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Padang.

Berapa besaran 'sedekah wajib' teraebut, ulas Mahyeldi akan dianalisa nanti. "Sebelum dibuatnya payung hukum, dilakukan analisa lebih mendalam, " ungkap Mahyeldi.

Sementara Ketua Baznas Kota Padang, Ustadz Episantoso mengatakan, kebijakan yang sama sebelumnya sudah diterapkan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.

"Baitul Mal Banda Aceh melalui Qanun atau Perda yang dibuat Pemko dan DPRK sudah lama memberlakukan kebijakan setiap pemenang tender proyek di daerah tersebut, harus mengeluarkan 'sedekah wajib'. Besarannya 0,5 persen dari besaran pembiayaan proyek, " sebut Episantoso.

'Sedekah wajib' dimaksud, selanjutnya diserahkan kepada Baznas Kota Padang untuk menyalurkan kepada kaum dhu'afa.

Pada pembukaan Raker Baznas juga hadir Sekda Padang, Drs. H. Asnel, M. M, Kakanmenang Kota Padang, Drs. H. Jefri, M.M., Ketua dan empat wakil ketua Baznas serta kepala bagian dan staf Baznas Padang. (tf)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »