Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kemenag Kota Padang Tak Usah Diprotes !!!

Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kemenag Kota Padang Tak Usah Diprotes !!!
Salah Satu Poin Pada Petunjuk Teknis. 
MALAM-malam telepon selular penulis mendering. Di layarnya muncul nomor tak dikenal, entah siapa yang menghubungi penulis, di saat penulis sibuk di depan layar komputer, menulis berita untuk di media tempat penulis bekerja.

"Assalamu'alaikum Buya. Ini saya, salah seorang peserta rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS pada kantor Kementerian Agama Kota Padang. Saya kecewa dengan pengumuman, peserta yang lulus ternyata banyak S1 Keagamaan Pendidikan. Padahal, pada pengumuman disyaratkan peserta rekrutmen diutamakan S1 Keagamaan Non Pendidikan," ujarnya.

Setelah mendengar suaranya, baru penulis tahu siapa penelpon itu. Dia pun meminta nomor WA penulis, untuk mengirim bukti-bukti adanya dugaan kejanggalan dalam penerimaan Penyuluh Agama Islam Non PNS di kantor Kementerian Agama Kota Padang. 

Penulis mengamati bukti-bukti yang dia kirim ke WA. Ternyata benar, ada S1 Keagamaan Pendidikan yang dinyatakan lulus rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS di kantor Kementerian Agama Kota Padang. Padahal, berdasarkan Petunjuk Teknis dari Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam nomor: DJ.III/432 Tahun 2016 dan Pengumuman Panitia Pelaksana nomor: B.1115a/Kk.03.9-f/BA.00/10/2016 tentang persyaratan peserta, poin dua dinyatakan, "Pendidikan diutamakan S1 Kegamaan Non Pendidikan."

Tak sampai disitu, teman tadi pun mengungkapkan, diantara S1 Keagamaan Pendidikan yang dinyatakan lulus, mereka rata-rata guru Agama Islam di beberapa sekolah negeri yang berkemungkinan besar dibiayai oleh dana APBD dan dana BOS, yang bersumber dari APBN. Padahal, pada persyaratan peserta poin 13 dengan tegas dikatakan, peserta bukan sebagai Pegawai Honorer yang dibiayai oleh APBN/APBD/Pensiunan PNS/BUMN. Bahkan peserta diharuskan membuat surat pernyataan untuk itu diatas materai 6000. 
"Tambah informasi, ada guru menerima sertifikasi apbn dikemenag, dilarang ujian/ tdk lulus dan sdg guru mdta/tpa menerima apbd kota padang diluluskan, apbd/apbn harus sama tdk dilulus, sesuai aturan, klw dilihat yg ikut ujian skrg 95 % menerima apbd kota padang, krn semua guru/mdta terima uang sertifikasi apbd," tulis teman itu di WA.

Kalau demikian faktanya, tentu peserta yang berijazah S1 Kependidikan dan bertugas sebagai guru honorer yang dibiayai APBD dan dana BOS, mestinya tidak diluluskan. Apatah lagi, dari peserta yang mengikuti seleksi, banyak yang bergelar sarjana Agama Islam Non Kependidikan. Artinya, dari peserta yang mengikuti rekrutmen, panitia tidak kekuarangan stok S1 Keagamaan Non Kependidikan.

Apatah lagi, proses seleksi memakan waktu yang panjang dan melelahkan. Bahkan, pada hari pertama tes wawancara, peserta mengikuti sampai larut malam, menahan kantuk, menahan lapar dan dahaga, sehingga tak lagi konsentrasi pada saat tes wawancara dilaksanakan. Mungkin inilah tes wawancara yang paling manusiawi yang diikuti peserta sampai larut malam.

Rasulullah saw bersabda: "Tidaklah Allah Ta'ala menyerahkan suatu urusan rakyat kepada seorang hamba lalu ketika menjelang ajalnya dia masih saja berkhianat kepadanya melainkan Allah pasti akan mengharamkan surga atasnya." (HR Muslim No. 204).


Namun, teman ini lupa, kalau keputusan Panitia Rekrutmen tak bisa diganggu gugat. Maka saran penulis kepadanya, terima sajalah hasil itu, percuma untuk diprotes. Paling, kalau protes dikatakan mau macam-macam, ujung-ujungnya saling "tak bakalamak an" dengan sesama Penyuluh Agama Islam di lapangan.

Dan tulisan ini bukan bertujuan untuk memprotes hasil akhir rekrutmen yang melelahkan itu, namun hanya sekedar menampung aspirasi teman yang meluapkan kekecewaannya tadi. Sebab, kalau mau diprotes juga, sama saja kita "menapuk aia di dulang, nan kanai muko kito juo."

Wallahul Muwafiq ila Aqwamith Thariq. Semoga Allah menuntun kita ke jalan yang paling lurus.

Ditulis Oleh:
Zamri Yahya
Anggota Forum Wartawan Parlemen DPRD Kota Padang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »