Anies Baswedan Laporkan Balik Kamerad ke Polisi

Anies Baswedan Laporkan Balik Kamerad ke Polisi
BENTENGSUMBAR.COM - Tim pemenangan calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Anies Baswedan dan Sandiaga Uno melaporkan Presidium Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) Haris Pertama ke Polda Metro Jaya. "Haris Pertama memfitnah Anies Baswedan menerima dana Rp 5 miliar," kata kuasa hukum tim pemenangan Anies-Sandiaga, Agus Otto, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Januari 2017.

Menurut Agus Otto, kemarin Haris melaporkan Anies ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas tuduhan menjadi makelar proyek di Kementrian Komuikasi dan Informatika. Haris dan kelompoknya juga menggelar unjuk rasa di luar gedung KPK dan membagi-bagikan selebaran yang berisi tuduhannya kepada Anies. "Tapi Haris tidak bisa membuktikan tuduhannya itu. Karena itu kami meminta agar polisi memproses dia," katanya.

Haris dilaporkan dengan pasal 310 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan atau fitnah. Laporannya masuk dengan nomor LP/526/I/2017/PMJ/Ditreskrimum. 

Tim media centre Anies Sandiaga, Naufal Firman Yursak, mengatakan aksi Haris adalah bentuk kampanye hitam bagi Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2017. "Kampanye hitam seperti yang dilakukan Haris Pertama ini tidak bisa kami toleransi. Kampanye hitam seperti ini bisa merusak demokrasi," kata dia. 

Naufal pun meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Anies Baswedan sudah menyanggah sepenuhnya tuduhan Haris itu. "Ini sangat politis karena diakui atau tidak, pertumbuhan elektabilitas Anies Baswedan dan Sandiaga Uno adalah yang tertinggi," kata Naufal.

Selain melaporkan ke Polda, rencananya Agus Otto dan Naufal akan mengunjungi Dewan Pers. Pasalnya, ia menilai Haris menggunakan media sebagai alat kampanye hitamnya. "Kami akan lapor ke Dewan Pers untuk meminta pertimbangan untuk kami lanjutkan dengan pasal 27 UU ITE," kata Naufal. (bs/tempo)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »