Ini Sikap Presiden Jokowi Terkait Mundurnya Patrialis Akbar Sebagai Hakim MK Karena OTT KPK

Ini Sikap Presiden Jokowi Terkait Mundurnya Patrialis Akbar Sebagai Hakim MK Karena OTT KPK
BENTENGSUMBAR.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, jika memang ada permintaan dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan pergantian terhadap salah seorang hakim yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Patrialis Akbar, maka pemerintah akan melakukan seleksi dengan pola terbuka.

“Kalau sudah mendapatkan laporan secara penuh, kemudian juga ada permintaan ke kita juga akan segera kita tindaklanjuti. Tentu saja kita akan lakukan rekrutmennya dengan pola terbuka,” kata Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai meluncurkan kebijakan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor bagi Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM), di Sentra Kerajinan Tembaga Tumang, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Senin siang, 30 Januari 2017.

Menurut Presiden, dengan melakukan rekrutmen pola terbuka melalui pembentukan Panitia Seleksi (Pansel), maka masyarakat bisa memberikan masukan-masukan.

“Saya kira cara-cara itu yang ingin kita lakukan dan akan kita dapatkan (Hakim MK) yang mempunyai kualitas, yang mempunyai integritas, yang mempunyai kemampuan untuk duduk di MK,” tegas Presiden Jokowi.

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai hari ini belum menerima surat pemberhentian Patrialis Akbar, yang telah mengundurkan diri dari Mahkamah Konstitusi menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima suap terkait dengan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Tetapi, menurut Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Presiden sudah memutuskan dan meminta untuk segera disiapkan Panitia Seleksi (Pansel) MK yang dilakukan secara transparan dan terbuka.

“Nantinya akan diambil dua orang. Berdasarkan pengalaman yang ada pada saat Presiden Jokowi memilih Dewa Gede Palguna, mekanisme itulah yang akan dijalankan,” kata Pramono menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas, di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa sore, 31 Januari 2017.

Seskab meyakinkan, tentunya mereka yang akan mengisi Pansel MK adalah  orang-orang yang kredibel. Ia menegaskan, pemerintah ingin prosesnya segera karena Patrialis sudah mengundurkan diri, sehingga Pansel bisa segera dibentuk.

Yang paling penting, lanjut Seskab, mekanismenya dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik. “Karena belajar dari pengalaman yang ada, kalau mendapatkan sorotan di ruang publik, pasti akan mendapatkan calon hakim MK yang lebih baik,” pungkas Pramono.

Sebelumnya Patrialis Akbar yang kini ditahan KPK telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Ketua MK Arief Hidayat.  

“MK baru saja menerima surat yang ditulis tangan, dari rekan kita Pak Patrialis Akbar. Pak Patrialis mengatakan mengundurkan diri dari jabatan hakim konstitusi,” kata Arief dalam konferensi pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin

Ketua MK Arief Hidayat telah meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mencari seorang calon hakim baru di MK. Besar kemungkinan Patrialis akan dinonaktifkan terkait kasus suap yang tengah menjeratnya.

“Tentunya, dengan melihat perkembangan sekarang ini, judicial review jumlahnya banyak. Sebentar lagi Pilkada. Tentu kalau sampai diberhentikan dengan tidak hormat, sangat urgent untuk mengisi kekosongan itu,” kata Arief saat konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis lalu, 26 Januari 2017. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, salah seorang hakim MK Patrialis Akbar terkena OTT KPK, dan pada Kamis (26/1) malam, telah ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap terkait dengan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (bs/setkab)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »