Kasus Penodaan Pancasila, Kapolda Jabar: Senin Kemungkinan Besar Rizieq Tersangka

Kasus Penodaan Pancasila, Kapolda Jabar: Senin Kemungkinan Besar Rizieq Tersangka
BENTENGSUMBAR.COM - Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Anton Charliyan kembali memberikan sinyal bahwa imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab akan jadi tersangka dalam waktu dekat. Setelah sebelumnya menyebut 99 persen Rizieq akan dijadikan tersangka dugaan penodaan Pancasila, sebagaimana yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri, kini Anton mengatakan kemungkinan Rizieq jadi tersangka pada Senin, 30 Januari 2017.

"Senin-lah kemungkinan besar. Ditingkatkan (jadi tersangka). Peningkatan itu kan kalau kita mau lulus saja harus ada ujian dulu. Ditingkatkan melalui gelar. Jadi (Senin) ini gelar kedua untuk kasus penodaan Pancasila," kata Anton di PTIK, Jakarta, Jumat, 27 Januari 2017.

Rizieq terancam Pasal 154a KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 57a juncto Pasal 68 UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Jika jadi tersangka apakah Rizieq akan ditahan? Anton menjawab, "Masalah penahanan itu kan sangat subjektif gitu, bukan harus, bisa iya, bisa tidak."

Penahanan, lanjut Anton, ada alasan objektif, ada alasan subjektif. Misalnya supaya tidak mengulangi perbuatan tindak pidana, supaya tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.

Pada kesempatan itu, Anton meminta agar jika nanti Rizieq diperiksa sebagai tersangka, tidak perlu ada pengerahan massa. Alasannya, pengerahan massa bisa dianggap menganggu ketertiban.

"Ya bisa (dibubarkan) kalau dianggap mengganggu ketertiban. (Pengerahan) itu pun juga membuat cukup tersinggung masyarakat Jabar dan Sunda," sambungnya.

Masyarakat Jabar, kalau didatangi orang banyak, masih kata Anton, dikatakan dianggap di-ontrog, didatangi ramai-ramai.

"Sudah ada sejarah yang bersangkutan pernah menyakiti hati masyarakat Sunda, sehingga mereka pun kalau bereaksi jangan disalahkan," tegasnya. (buya/beritasatu)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »