Dipolisikan Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu: Erisman Gali Lobangnya Sendiri

[hover_share]
BENTENGSUMBAR.COM - Ketua DPRD Kota Padang Erisman Chaniago melaporkan Wakil Ketua DPRD Kota Padang ke Polresta Kota Padang. Laporan bernomor : LP/ 323/K/II/2017 - SPKT UNIT III tanggal 24 Februari 2017, justru ditanggapi dingin oleh Wahyu.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang ini justru menganggap Erisman menggali lobang buat dirinya sendiri. Wahyu mempersilahkan Erisman menuding dirinya sebagai otak yang menyusun skenario dugaan perselingkuhan yang dituduhkan kepada Erisman. 

Namun Wahyu heran, kenapa dirinya yang dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik. Pasalnya, menurut Wahyu, yang melaporkan Erisman kepolisi sebelumnya adalah Zarmias Amin, suami dari Yhanthy Hasadis (51), seorang pengusaha asal Tengerang. 

"Erisman telah menggali lubangnya sendiri dengan pelaporan itu. Saya saat ini masih dalam perjalanan kunjungan kerja ke luar provinsi. Begitu kembali ke Padang, saya akan terlebih dahulu berdiskusi dengan pengacara saya, menentukan langkah hukum yang akan diambil menyikapi tuduhan Erisman ini. Saya harus berhati-hati mengambil sikap dan tidak mau terburu-buru, " ujarnya, Jumat, 24 Februari 2017 malam ketika dihubungi wartawan melalui telepon selular.

Wahyu mengaku, dirinya telah memegang bukti percakapan lewat media sosial aplikasi Whatssapp antara Yanthy Hasadis dan dirinya. Bahkan, katanya lagi, yang mengawali percakapan itu justru Yanthy Hasadis sendiri. 

"Memang komunikasi itu ada, tapi tidak ada hal lainnya seperti yang disampaikan itu," ungkapnya.

Ia mengatakan, akan melaporkan Erisman ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang atas tindakan Erisman yang telah bersikap kasar serta berkata tidak pantas telah membentak - bentaknya ketika ingin meminta kembali laporan yang ditujukan ke BK oleh salah satu LSM atas dugaan nikah siri Erisman dengan Yanthy Hasadis ketika diruang kerjanya.

"Saya Insha Allah akan melaporkan Erisman," ungkap Wahyu.

Dugaan pencemaran nama baik tersebut merupakan buntut dari laporan yang disampaikan Zarmias Amin (71) pada 19 Februari 2017, pekan silam. Saat itu, Zarmias melaporkan pimpinan DPRD Padang, Erisman yang diduganya telah kawini dengan istrinya,Yanthy Hasadis.

Editor: Zamri Yahya
Pewarta: Malin/BI

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »