Nama Muncul Dalam Persidangan Perkara Suap Pajak, Fahri Hamzah Malah Tuding KPK Bersalah

Nama Muncul Dalam Persidangan Perkara Suap Pajak, Fahri Hamzah Malah Tuding KPK Bersalah
BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersalah karena telah membuka rahasia pajak dirinya.

Pernyataan Fahri itu disampaikannya setelah KPK menyatakan membuka kemungkinan memanggil Fahri bersama rekannya Fadli Zon. Hal itu dilakukan setelah nama mereka muncul dalam persidangan perkara dugaan suap pajak.

Menurut Fahri, apabila dirinya menerima suap atau memberi suap, barulah berurusan dengan KPK. Tetapi kali ini, seharusnya dirinya yang protes ke KPK karena masalah pajak yang seharusnya merupakan rahasia warga negara, tetapi dibuka ke masyarakat umum.

"Kalau ada dokumen perpajakan saya, itu bukan urusan KPK. KPK harus tahu diri. Mereka telah melakukan pelanggaran, abuse keluar dari kewenangannya dan mereka harus dipanggil," kata Fahri Hamzah di Jakarta, Kamis, 23 Maret 2017.

Dia mengaku segera berkomunikasi dengan komisi hukum (Komisi III) DPR agar memperingatkan KPK untuk tidak mengancam orang seperti dirinya yang mengkritisi KPK.

"Apa mereka (KPK) mau jadi preman-preman pasar? Tekan-tekan orang, teror-teror orang, itu maunya begitu? Tak usah belagu. KPK itu diawasi DPR, bukan DPR diawasi KPK. Jangan dibalik-balik," tegasnya.

Menurutnya, bila KPK membuka dokumen pajak dirinya, maka KPK telah melakukan pelanggaran hukum. Menurutnya, urusan perpajakan bukan urusan KPK dan menganggap lembaga tersebut menyerang dirinya karena terus melontarkan kritik. Kritik yang dimaksudnya terkait langkah KPK menyelidiki dan membongkar kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumalh mantan pejabat dan anggota DPR.

Fahri pun sudah pula melayangkan kritik ke KPK karena namanya disebut dalam sidang perkara suap pajak. Namanya diduga masuk ke dalam daftar nama yang diurusi oknum pegawai Ditjen Perpajakan, Handang Soekarno. Pernyataan Fahri direspons Jubir KPK, Febri Diansyah bahwa ada kemungkinan Fahri dipanggil ke KPK untuk pemeriksaan. 

Sebelumnya, KPK menegaskan akan mendalami setiap fakta yang mencuat dalam persidangan perkara dugaan suap penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. Salah satunya mengenai dugaan persoalan pajak dua Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Selain kedua pimpinan DPR itu, mencuat juga mengenai dugaan persoalan pajak artis Fatimah Syahrini Jaelani atau Syahrini dan pengacara Eggi Sudjana.

"Tentu kami dalami informasi yang ada baik dalam penyidikan atau persidangan," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2017.

Untuk itu, Febri menyatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan kasus ini. Namun, untuk saat ini, Febri menyatakan, pihaknya masih fokus pada persidangan dengan terdakwa Country Director PT EK Prima, Ramapanicker Rajamohanan Nair, dan penyidikan dengan tersangka Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemkeu, Handang Soekarno.

"Fokus KPK saat ini masih dua orang, RNN (Ramapaniker Rajamohanan Nair) yang sudah disidang dan HS (Handang Soekarno) yang masih dalam proses penyidikan," katanya.

Dalam persidangan perkara dugaan suap penghapusan pajak dengan terdakwa Rajamohanan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/3), mencuat adanya dugaan persoalan dalam laporan pajak dua Wakil Ketua DPR, Fah‎ri Hamzah, dan Fadli Zon, serta artis Syahrini dan pengacara Eggi Sudjana. Nama-nama tersebut mencuat saat Jaksa KPK menunjukkan bukti dokumen yang disita di kosan Handang dan sadapan WhatsApp Handang.

‎‎"Ini ada WA (WhatsApp) pada 7 November, di sini ada nama-nama seperti Pak Eggi Sudjana, Fadli Zon, Fahri Hamzah. Ini kaitannya apa?" tanya Jaksa KPK, Moh Takdir Suhan.

"Saya tidak ingat," kata Handang yang dihadirkan sebagai saksi.

Meski demikian, Handang mengaku banyak mendapatkan data wajib pajak yang diduga bermasalah dari kantor wilayah seluruh Indonesia.

Namun, pernyataan Handang ini berubah usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Selasa (21/3). Handang mengklaim, hanya Syahrini yang memiliki persoalan pajak dan masih proses pemeriksaan. "Kalau Syahrini iya (ada persoalan). Itu masih proses pemeriksaan," katanya.

Handang bahkan menyebut, Fahri, Fadli, dan Syahrini diikutsertakan untuk program pengampunan pajak atau tax amnesty. Hal ini dilakukan agar politisi di Senayan, maupun seniman lainnya mengikuti program pengampunan pajak.

"Itu untuk imbauan mengikuti program pengampunan pajak. Harus diwakili kalangan politisi di Senangan. Kan belum ada dulu. Jadi yang dipilih beliau (Fahri dan Fadli) itu untuk program pengampunan pajak. (Syahrini) Sama. Untuk kalangan artis kan yang menonjol dulu Syahrini. Jadi, kita sengaja beliau itu diedukasi untuk ikut yang pertama. Untuk jadi contoh bagi artis-artis yang lain," katanya. (malin/beritasatu)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »