Pengamat: KPK Sebut Ada Nama Besar Korupsi E-KTP untuk Imunisasi

Pengamat: KPK Sebut Ada Nama Besar Korupsi E-KTP untuk Imunisasi
BENTENGSUMBAR.COM - Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing berpendapat ada makna dibalik pengungkapan nama-nama besarterkait  dugaan korupsi pengadaan e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik.

"Ada yang pro dan kontra, sekalipun lebih kecil terkait pengungkapan nama-nama besar itu. Namun, tak sedikit masyarakat skeptis bahwa kasus korupsi dugaan melibatkan nama orang tersebut dapat terungkap,” kata Emrus. “Penyebutan ada nama-nama orang besar tersebut, setidaknya ada dua makna di balik ungkapan Ketua KPK" ujarnya di Jakarta, Rabu 8 Maret 2017.

Pertama, pernyataan tersebut sebagai pra-kondisi di tengah masyarakat bila ada serangan balik atau penolakan dari orang yang punya nama besar tersebut maupun dari kelompok kepentingan, pada saat nama mereka terungkap di pengadilan.

"Sehingga publik dapat memahami dan berpotensi memberi penilaian yang kurang produktif bagi siapapun yang diduga melakukan serangan balik ke KPK," kata Emrus.

Inilah yang disebut sebagai upaya menciptakan ‘immunisasi komunikasi’ karena terlebih dahulu menyuntikkan ‘virus’ yang sudah dilemahkan, dengan menyebut ada nama besar terkait pengadaan e-KTP. Jadi, publik akan cenderung menolak bilamana ada pembelaan apapun dari pelaku dugaan korupsi.

Dengan imunisasi komunikasi tersebut, Emrus mengatakan, proses penegakan hukum terkait dugaan pengadaan e-KTP dapat berjalan tanpa gangguan yang berarti dari para pelaku dan pembela dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Selain itu, ungkapan Ketua KPK Agus Rahardjo dapat dimaknai sebagai kurangnya kepercayaan diri KPK bila menghadapi penolakan dari siapapun terkait nama besar dalam dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

"Jika punya kepercayaan diri, sejatinya Ketua KPK tidak perlu mengungkapkan kepada publik bahwa ada nama besar di balik dugaan korupsi dugaan e-KTP,” ujarnya. Biarkan saja mengalir sesuai tahapan prosedur hukum. "Sekarang saja, ungkapan ketua KPK tersebut memunculkan berbagai spekulasi siapa-siapa nama orang besar tersebut," kata dia.

Bahkan di berbagai sosial media, beredar nama-nama orang besar tersebut. Tentu, spekulasi tersebut sangat tidak produktif dalam proses penegakan hukum dan sekaligus berpotensi terjadinya penghukuman publik dan seakan mengabaikan azas praduga tak bersalah, melalui wacana publik terkait nama-nama orang besar yang diduga terlibat korupsi pengadaan e-KTP.

"Bahkan ada pimpinan lembaga negara kita mengingatkan KPK agar tidak membuat kegaduhan politik soal dugaan keterlibatan nama-nama orang besar negeri ini dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP," kata dia. (tempo)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »