Kemungkinan Ahok Melantik Anies Sebagai Gubernur Sangat Kecil, Ini Penjelasan Yusril Ihza Mahendra

Kemungkinan Ahok Melantik Anies Sebagai Gubernur Sangat Kecil, Ini Penjelasan Yusril Ihza Mahendra
BENTENGSUMBAR.COM - Rumor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan diangkat Presiden menjadi Menteri Dalam Negeri, setelah kalah dalam Pilkada Jakarta, merebak di media sosial.

Para netizen bahkan sudah lebih jauh berandai-andai bahwa Ahok selaku Mendagri yang akan melantik Gubernur baru DKI Jakarta, Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno, bulan Oktober mendatang.

Namun, pakar tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menganggap rumor itu sekadar guyonan.

"Kabar bahwa Ahok akan melantik Anies itu, hemat saya, hanya dagelan belaka," tegasnya dalam pesan elektronik kepada wartawan.

Meskipun benar Ahok akan dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Mendagri dalam waktu dekat, tetap saja kemungkinan Ahok akan melantik Anies juga sangat kecil.

Dijelaskannya, Pasal 163 UU 10/2016 tetang Perubahan Kedua UU Pemda dengan tegas mengatakan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik oleh Presiden di Ibu Kota Negara. Bila Presiden berhalangan, maka dilantik oleh Wakil Presiden. Jika Presiden dan Wakil Presiden sama-sama berhalangan, barulah dilantik oleh Mendagri.

"Jadi kemungkinan Ahok (kalau benar diangkat menjadi Mendagri) melantik Anies dan Sandi itu sangat kecil kemungkinannya. Bisa dikatakan itu hanya dagelan," lontar Yusril.

(malin/rmol)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »