Susun Sendiri Nota Pembelaan, Ahok Ingin Sampaikan Kata Hatinya

Susun Sendiri Nota Pembelaan, Ahok Ingin Sampaikan Kata Hatinya
BENTENGSUMBAR.COM -  Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menyusun sendiri nota pembelaan (pleidoi) atas tuntutan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun. Ahok menegaskan tidak pernah berniat mengeluarkan pernyataan yang bersifat permusuhan.

"Pak Ahok akan bikin sendiri, akan menyampaikan kata hatinya lebih bisa menyentuh perasaan masyarakat dan majelis hakim," kata pengacara Ahok, I Wayan Sudirta di gedung Priamanaya Energy, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat, 21 April 2017.

Wayan mengatakan kliennya ingin membuktikan pernyataan saat bertemu warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu tidak berniat memusuhi umat Islam.

"Ia (Ahok) ingin membuktikan tidak ada niat buruk unsur kesengajaan dan kalau terbukti Pasal 156 lolos karena niat buruk tidak. Tidak masuk akal, gubernur kok memusuhi umatnya," kata dia.

Ahok dalam tuntutan jaksa dikenakan Pasal 156 KUHP mengenai pernyataan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia. (by/dtc)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »