Unjuk Rasa di PN Padang, Forum Nagari Tigo Sandiang Tuntut Hak Atas Tanah Rakyat Dikembalikan

Unjuk Rasa di PN Padang, Forum Nagari Tigo Sandiang Tuntut Hak Atas Tanah Rakyat Dikembalikan
BENTENGSUMBAR.COM - Ribuan massa melakukan aksi berjalan kaki (long march) dari Bypass Aia Pacah menuju Pengadilan Negeri (PN) Padang, Sumatera Barat, Selasa, 4 April 2017. Aksi dimulai sekira pukul 10.25 WIB. 

Masa yang tergabung dalam Forum Nagari Tigo Sandiang melakukan unjuk rasa di PN Padang menuntuk hak-hak atas tanah mereka dikembalikan. Pasalnya, tanah mereka yang sebagian besar merupakan tanah kaum diklaim sebagai milik kaum Mahboet dengan ahli warisnya Lehar, cs. 

"Ayo tegakkan keadilan, rebut tanah kita yang sudah di klaim oleh Lehar, cs. Kami mendesak, pihak-pihak berwenang pro aktif menyikapi persoalan ini. Jangan biarkan tanah rakyat dirampas," tegas Koordinator Aksi, Evi Yandri Rajo Budiman yang juga merupakan Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari Pauh IX Kecamatan Kuranji. 

"Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Keadilan harus ditegakkan," sambut massa yang berasal dari tiga Nagari yang ada di Kota Padang, yaitu Pauh IX Kuranji, Koto Tanggah, dan Nanggalo. 

Forum Nagari Togo Sandiang yang diketui oleh Marzuki Onmar Rajo Bagaga, mantan pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pj Bupati Solok Selatan itu selama ini memang konsisten memperjuangkan hak-hak rakyat, terutama dalam memperjuangkan hak atas tanah rakyat yang diklaim oleh Lehar, cs. 

Pihak Lehar, cs mengklaim memiliki tanah sebanyak 765 Hektar di tiga kecamatan yang ada di Kota Padang, yaitu Koto Tangah, Nanggalo, dan Kuranji. Parahnya, saat ini sertifikat tanah masyarakat yang tanahnya diklaim Lehar, cs tidak bisa digunakan karena sudah di blokir oleh pihan Badan Pertanahan Negara. (malin)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »