BENTENGSUMBAR.COM - Keluarga merupakan bahagian yang cukup strategis di suatu bangsa. Keduanya saling berkesinambungan. Apabila seluruh keluarga di suatu negara berjalan dengan baik, maka bangsa pun ikut sukses.
Demikian antara lain dikatakan Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo saat menjadi pemateri dalam Seminar Penelitian Empirik Rancangan Undang-Undang tentang Ketahanan Keluarga di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, kemaren.
"Jika pembinaan keluarga gagal, maka akan bertambah pula beban pemerintah untuk mengalokasikan anggaran, waktu, dan pikiran untuk memperbaiki keluarga tersebut," cecar walikota.
Lebih jauh diungkapkannya, karena itu Pemerintah Kota Padang harus mampu menghadirkan keluarga berkualitas. Sehingga keluarga tersebut betul-betul berfungsi sebagai tempat berlindung, mendidik dan lainnya.
"Saat ini walikota bertambah pekerjaannya, yakni sebagai penasehat pernikahan. Kita selalu mengharapkan seluruh calon pengantin dapat menjalankan bahtera rumahtangganya dengan baik," ungkap Mahyeldi.
Walikota mengatakan perlunya penguatan kepada calon kepala keluarga dan istri. Selain itu, diperlukan juga peranan pihak lain dalam mengawasi lingkungan dan pemerintahan dalam rangka untuk menguatkan kelembagaan-kelembagaan.
"Karena itu, dengan adanya diskusi penelitian empirik ini, akan melengkapi masukan-masukan untuk lebih sempurnanya, dan aplikatifnya undang-undang yang akan dihasilkan melalui RUU," jelas walikota.
Seperti diketahui, keluarga merupakan suatu unit yang terdiri dari beberapa orang yang masing masingnya mempunyai kedudukan dan peranan tertentu. Keluarga dibina oleh sepasang manusia yang telah sepakat untuk mengarungi hidup bersama dengan tulus dan setia.
Didasari keyakinan yang di dikukuhkan melalui pernikahan dan kasih sayang. Sehingga hidup saling melengkapi dan meningkatkan diri dalam menuju ridha Allah.
Lebih lanjut walikota menjelaskan, dalam pembangunan ketahanan keluarga dapat dilakukan dalam dua segi, yakni dunia dan agama. Berdasarkan pasal 1 ayat 15 Undang-Undang nomor 52 tahun 2009 tentang kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera.
"Ketahanan keluarga adalah kondisi dinamik suatu keluarga yang memiliki keuletan dan katangguhan, serta mengandung kemampuan fisik, material, psikis, mental, dan spiritual, guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluargannya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan bathin," ulas walikota.
Seminar diikuti puluhan perwakilan perserta yang berasal.dari unsur, bundo kanduang, tokoh adat dan agama, akademisi, mahasiswa dan Badan Koordinasi Organisasi wanita (BKOW) se-Sumatera Barat. Dalam seminar itu juga dibuka sesi tanyajawab.
"Sayangnya kegiatan ini cukup singkat waktunya. Kita usahakan ke depan durasinya lebih panjang lagi, karena banyak yang harus dikupas tuntas," pungkas Walikota. (Charlie)
Demikian antara lain dikatakan Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo saat menjadi pemateri dalam Seminar Penelitian Empirik Rancangan Undang-Undang tentang Ketahanan Keluarga di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, kemaren.
"Jika pembinaan keluarga gagal, maka akan bertambah pula beban pemerintah untuk mengalokasikan anggaran, waktu, dan pikiran untuk memperbaiki keluarga tersebut," cecar walikota.
Lebih jauh diungkapkannya, karena itu Pemerintah Kota Padang harus mampu menghadirkan keluarga berkualitas. Sehingga keluarga tersebut betul-betul berfungsi sebagai tempat berlindung, mendidik dan lainnya.
"Saat ini walikota bertambah pekerjaannya, yakni sebagai penasehat pernikahan. Kita selalu mengharapkan seluruh calon pengantin dapat menjalankan bahtera rumahtangganya dengan baik," ungkap Mahyeldi.
Walikota mengatakan perlunya penguatan kepada calon kepala keluarga dan istri. Selain itu, diperlukan juga peranan pihak lain dalam mengawasi lingkungan dan pemerintahan dalam rangka untuk menguatkan kelembagaan-kelembagaan.
"Karena itu, dengan adanya diskusi penelitian empirik ini, akan melengkapi masukan-masukan untuk lebih sempurnanya, dan aplikatifnya undang-undang yang akan dihasilkan melalui RUU," jelas walikota.
Seperti diketahui, keluarga merupakan suatu unit yang terdiri dari beberapa orang yang masing masingnya mempunyai kedudukan dan peranan tertentu. Keluarga dibina oleh sepasang manusia yang telah sepakat untuk mengarungi hidup bersama dengan tulus dan setia.
Didasari keyakinan yang di dikukuhkan melalui pernikahan dan kasih sayang. Sehingga hidup saling melengkapi dan meningkatkan diri dalam menuju ridha Allah.
Lebih lanjut walikota menjelaskan, dalam pembangunan ketahanan keluarga dapat dilakukan dalam dua segi, yakni dunia dan agama. Berdasarkan pasal 1 ayat 15 Undang-Undang nomor 52 tahun 2009 tentang kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera.
"Ketahanan keluarga adalah kondisi dinamik suatu keluarga yang memiliki keuletan dan katangguhan, serta mengandung kemampuan fisik, material, psikis, mental, dan spiritual, guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluargannya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan bathin," ulas walikota.
Seminar diikuti puluhan perwakilan perserta yang berasal.dari unsur, bundo kanduang, tokoh adat dan agama, akademisi, mahasiswa dan Badan Koordinasi Organisasi wanita (BKOW) se-Sumatera Barat. Dalam seminar itu juga dibuka sesi tanyajawab.
"Sayangnya kegiatan ini cukup singkat waktunya. Kita usahakan ke depan durasinya lebih panjang lagi, karena banyak yang harus dikupas tuntas," pungkas Walikota. (Charlie)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »