Dana Desa Rp60 Triliun, Presiden Ajak KPK Ikut Mengawasi, Pengamat Sebut Jokowi Bangun Iklim Antikorupsi Sampai ke Akar Rumput

Dana Desa Rp60 Triliun, Presiden Ajak KPK Ikut Mengawasi, Pengamat Sebut Jokowi Bangun Iklim Antikorupsi Sampai ke Akar Rumput
BENTENGSUMBAR.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, pemerintah terus menaikkan alokasi anggaran untuk Dana Desa. Tahun 2015 sebesar Rp20 triliun, tahun 2016 sebesar Rp47 triliun, dan tahun 2017 sebesar Rp60 triliun.

“Meningkatnya sangat besar sekali. Tetapi hati-hati mengelola uang sebesar ini juga tidak mudah,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah 2017, di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 18 Mei 2017 siang.

Presiden mengingatkan kepada para Kepala Desa, uang Rp60 triliun itu tidak sedikit. Bisa menjadikan desa baik, tapi juga bisa menjadikan kepala desa menjadi tersangka kalau tidak baik cara-cara pengelolaannya.

“Saya berharap aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) bisa mengawal, mengawasi, mengecek, mengontrol, agar nanti ada output dan outcome yang baik, ada outcome,” ujar Presiden.

Untuk itu, Presiden Jokowi mengharapkan agar dibangun sebuah aplikasi sistem keuangan desa yang simpel, yang sederhana.

“Yang paling penting simpel tapi gampang dicek, gampang dikontrol, gampang diawasi. Prinsipnya begitu. Tidak perlu laporan bertumpuk-tumpuk tapi uangnya hilang entah untuk apa,” tutur Presiden.

Aplikasi sistem keuangan desa ini, dinilai Presiden Jokowi, penting sekali untuk segera diimplementasikan, sehingga ada transparansi, ada pertanggungjawaban yang betul-betul konkret, riil.

Tidak hanya di tulisan, lanjut Presiden,  tapi di lapangannya juga kelihatan. Tidak hanya pelaporan tapi konkret bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

“Keinginan kita ke sana. Orientasi kita jangan orientasi prosedur, harus berubah orientasi kita adalah orientasi hasil,” tutur Presiden Jokowi.

Menurut Presiden, sekarang itu bukan negara kuat mengalahkan negara lemah. Bukan negara besar mengalahkan negara kecil, tapi negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat.

“Inilah yang harus kita perangi, yang harus kita selesaikan. Kalau kita masih bertele-tele, masih berbelit-belit, jangan harap kita memenangkan pertarungan antar negara,” ujar Presiden.

Untuk itu, Presiden mengingatkan agar Kepala Desa menerapkan sebuah sistem, menginformasikan kepada masyarakat uangnya dapat berapa, pendapatan asli desa (PAD) nya berapa.

“Dibuka semuanya, rakyat diajak bicara, rakyat diajak berpartisipasi untuk membangun desanya. Seperti itulah Kepala Desa yang kita kehendaki,” tutur Presiden Jokowi seraya menambahkan, uangan menjadi Kepala Desa yang ketika mendapat Dana Desa diam saja. Digunakan untuk apa, diam saja.

Presiden menegaskan, seluruh Kepala Desa harus menginformasikan berapa APBD desanya, berapa PAD desanya, berapa Dana Desa yang diterima oleh setiap desa itu. Ia mengingatkan, akyat harus tahu, sehingga nanti penggunaannya betul-betul sesuai dengan yang dikehendaki oleh rakyat.

Presiden berharap, seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mengawasi dana-dana, anggaran-anggaran, tidak hanya Dana Desa, tapi seluruh angaran yang sudah dikeluarkan APBN dan APBD kita, sehingga betul-betul bermanfaat bagi rakyat.

Tak hanya itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap untuk membangun iklim antikorupsi sampai ke akar rumput.

Presiden Jokowi berencana mengajak KPK blusukan ke daerah untuk mengecek penggunaan dana desa.

Sementara itu, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando menganggap terlalu tinggi ekspektasi bila KPK harus menjangkau desa.

Dengan keterbatasan sumber dana dan sumber daya manusia, menurutnya, KPK saat ini harus berkonsentrasi menangani korupsi-korupsi berskala raksasa dan sistemik.

"Tujuan Presiden mengundang KPK lebih bertujuan membangun iklim antikorupsi sampai ke akar rumput," ujar Ade Armando, Kamis, 18 Mei 2017.

Menurut dia, dengan diajak blusukan ke Desa, KPK bisa mensosialisasikan bentuk-bentuk pencegahan korupsi di beragam tingkat.

"Kunjungan KPK juga bisa membantu KPK memahami ragam bentuk korupsi di daerah," katanya.

(buya/setkab/tribunnews)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »