BENTENGSUMBAR.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tak pernah membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti laporan dugaan kriminalisasi ulama. Komnas HAM hanya melakukan pemantauan untuk menangani laporan ini.
"Bukan tim tapi pemantuan biasa, karena kalo di dalam SOP-nya Komnas HAM yang disebut tim itu minimal paripurna. Jadi tidak ada tim yang dibuat khusus yang kemudian ada ketua dan anggota itu tidak ada," kata Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat, sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat, 19 Mei 2017.
Imdadun mengatakan pada rapat paripurna kemarin, muncul usulan pembentukan tim pemantauan. Namun usulan itu ditolak karena kasus laporan dugaan kriminalisasi pentolan Front Pembela Islam Rizieq Shihab cs dianggap tak terlalu penting.
“Jadi untuk menanggapi pengaduan ini cukup dengan pemantuan biasa," kata Imdadun.
Pesidium Alumni 212 hari ini kembali menggelar aksi pengumpulan tanda tangan sebagai petisi dukungan kepada Komnas HAM untuk mengungkap dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah tokoh dan ulama.
Aksi pengumpulan tanda tangan diselenggarakan di depan Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat. Dilanjutkan dengan longmarch ke ke kantor Komnas HAM.
Berdasarkan pantuan dari CNNIndonesia.com setidaknya ada ratusan massa yang turut serta dalam aksi longmarch siang ini. Selama longmarch, beberapa massa pun meneriakan seruan takbir.
"Insya Allah, kami harapkan hari ini juga bisa mengumpulkan lagi hingga lima ribu tanda tangan. Kami akan kumpulkan hingga 1 juta, sampai tuntutan jelas. Kami akan gelar aksi ini setiap hari jumat," kata Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri ID Sambo.
(buya/CNNIndonesia)
"Bukan tim tapi pemantuan biasa, karena kalo di dalam SOP-nya Komnas HAM yang disebut tim itu minimal paripurna. Jadi tidak ada tim yang dibuat khusus yang kemudian ada ketua dan anggota itu tidak ada," kata Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat, sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat, 19 Mei 2017.
Imdadun mengatakan pada rapat paripurna kemarin, muncul usulan pembentukan tim pemantauan. Namun usulan itu ditolak karena kasus laporan dugaan kriminalisasi pentolan Front Pembela Islam Rizieq Shihab cs dianggap tak terlalu penting.
“Jadi untuk menanggapi pengaduan ini cukup dengan pemantuan biasa," kata Imdadun.
Pesidium Alumni 212 hari ini kembali menggelar aksi pengumpulan tanda tangan sebagai petisi dukungan kepada Komnas HAM untuk mengungkap dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah tokoh dan ulama.
Aksi pengumpulan tanda tangan diselenggarakan di depan Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat. Dilanjutkan dengan longmarch ke ke kantor Komnas HAM.
Berdasarkan pantuan dari CNNIndonesia.com setidaknya ada ratusan massa yang turut serta dalam aksi longmarch siang ini. Selama longmarch, beberapa massa pun meneriakan seruan takbir.
"Insya Allah, kami harapkan hari ini juga bisa mengumpulkan lagi hingga lima ribu tanda tangan. Kami akan kumpulkan hingga 1 juta, sampai tuntutan jelas. Kami akan gelar aksi ini setiap hari jumat," kata Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri ID Sambo.
(buya/CNNIndonesia)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »