FKAN Pauh IX Bakal Bangun Dua Unit Rumah Permanen Type 42 Untuk Warga Kurang Mampu

FKAN Pauh IX Bakal Bangun Dua Unit Rumah Permanen Type 42 Untuk Warga Kurang Mampu
Salah satu rumah tak layak huni yang akan dijadikan rumah permanen adalah milik Hermansyah, warga RT.1/RW.3 Kelurahan Kuranji.
Salah satu rumah tak layak huni yang akan dijadikan
rumah permanen adalah milik Hermansyah, warga
RT.1/RW.3 Kel. Kuranji.
BENTENGSUMBAR.COM - Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Pauh IX Kecamatan Kuranji akan membangun dua unit rumah permanen type 42 untuk keluarga kurang mampu. Demikian disampaikan Ketua FKAN Pauh IX, Evi Yandri Rajo Budiman.

"Dua unit rumah tidak layak huni yang terletak di RW.3/RT.4 dan RW.4/RT.1 Kelurahan Kuranji Insya Allah akan kita bangunkan rumah permanen type 42," ujarnya, Selasa, 2 Mei 2017 di Padang.

Ia mengatakan, rencana pembangunan dua unit rumah permanen tersebut akan menghabiskan anggaran sebesar Rp120 jt rupiah. Sumber pendanaannya berasal dari swadaya Anak Nagari yang tergabung di FKAN Pauh IX Kuranji dan Kongsi Kematian Badunsanak sebesar Rp70 juta rupiah.

"Sedangkana sisanya sekira Rp50 juta rupiah, kita harapkan bantuan dan kerjasama dari Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Padang. Insya Allah pengerjaan pembangunan akan kita mulai pada tanggal 14 Mei 2017," cakapnya. 

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »