BENTENGSUMBAR.COM - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah membawa imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai saksi perihal kasus dugaan video chat vulgar yang melibatkan ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, surat perintah tersebut diterbitkan karena Habib Rizieq dianggap tidak kooperatif atas kasusnya. Saat ini penyidik sedang mencari Habib Rizieq untuk dibawa ke Polda Metro Jaya dengan tujuan dimintai keterangannya.
"Jadi intinya setelah kita mengeluarkan surat perintah membawa. penyidik akan mencari yang bersangkutan di mana. Misalnya hari ini tidak ketemu, besok masih bisa kita cari," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Mei 2017.
Dikatakan Argo, penyidik juga bakal menjalin komunikasi dengan pihak kuasa hukum untuk meminta informasi keberadaan Habib Rizieq. Setelah diketahui keberadaannya, penyidik akan langsung membawanya untuk dimintai keterangannya.
"Dan kita juga nanti mau koordinasi juga dengan pengacaranya keberadaannya di mana," pungkas dia.
Rizieq Ogah Pulang
Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab terbang lagi ke Arab Saudi, setelah sebelumnya mampir ke Malaysia usai umrah. Sugito Atmo Pawiro selaku kuasa hukum Rizieq mengungkap alasan kliennya balik lagi ke Arab.
"Tapi sekarang katanya dari Humas Mabes Polri atau Humas Polda menyebutkan bahwa akan mengajukan ke Interpol untuk mengajukan red notice. Kalau Malaysia itu kan ada kerja sama, kemungkinan Habib akan mencari tempat yang di mana di situ tidak ada kerja sama untuk Interpol. Di Saudi kan nggak ada kerja sama Interpol," jelas Sugito kepada detikcom, Senin, 15 Mei 2017.
Sugito menegaskan, kliennya kembali ke Arab Saudi bukan untuk menghindari penjemputan paksa polisi. Sugito menilai upaya tersebut adalah sebuah rekayasa yang bernuansa politis.
"Oh enggak, Habib bukan tipe mau melarikan diri dari tanggung jawab. Cuma ketika sudah ada rekayasa hukum terkait proses yang sekarang ini terjadi, politisasi, Habib akan melawan. Dia tidak akan lari dari tanggung jawab. Kalau ini sudah terkait kekuasaan, terkait dengan kekalahan Ahok, terkait putusan Ahok dan sebagainya itu sudah jelas, sekarang dimunculkan kembali. Ini ada apa?," ujar Sugito.
Sugito meyakinkan bahwa kliennya pasti kembali ke tanah air. Namun, Sugito belum bisa memastikan kapan Rizieq akan kembali.
"Saya belum dapat informasi kapan Habib akan pulang, tadinya Senin ini dia mau pulang. Tapi setelah melihat suasananya semakin tidak kondusif, tidak terkendali, oh ini ada rekayasa, Habib memutuskan untuk menunda pulang, mungkin lho ya," sambungnya.
(buya/okezone/detik)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, surat perintah tersebut diterbitkan karena Habib Rizieq dianggap tidak kooperatif atas kasusnya. Saat ini penyidik sedang mencari Habib Rizieq untuk dibawa ke Polda Metro Jaya dengan tujuan dimintai keterangannya.
"Jadi intinya setelah kita mengeluarkan surat perintah membawa. penyidik akan mencari yang bersangkutan di mana. Misalnya hari ini tidak ketemu, besok masih bisa kita cari," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Mei 2017.
Dikatakan Argo, penyidik juga bakal menjalin komunikasi dengan pihak kuasa hukum untuk meminta informasi keberadaan Habib Rizieq. Setelah diketahui keberadaannya, penyidik akan langsung membawanya untuk dimintai keterangannya.
"Dan kita juga nanti mau koordinasi juga dengan pengacaranya keberadaannya di mana," pungkas dia.
Rizieq Ogah Pulang
Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab terbang lagi ke Arab Saudi, setelah sebelumnya mampir ke Malaysia usai umrah. Sugito Atmo Pawiro selaku kuasa hukum Rizieq mengungkap alasan kliennya balik lagi ke Arab.
"Tapi sekarang katanya dari Humas Mabes Polri atau Humas Polda menyebutkan bahwa akan mengajukan ke Interpol untuk mengajukan red notice. Kalau Malaysia itu kan ada kerja sama, kemungkinan Habib akan mencari tempat yang di mana di situ tidak ada kerja sama untuk Interpol. Di Saudi kan nggak ada kerja sama Interpol," jelas Sugito kepada detikcom, Senin, 15 Mei 2017.
Sugito menegaskan, kliennya kembali ke Arab Saudi bukan untuk menghindari penjemputan paksa polisi. Sugito menilai upaya tersebut adalah sebuah rekayasa yang bernuansa politis.
"Oh enggak, Habib bukan tipe mau melarikan diri dari tanggung jawab. Cuma ketika sudah ada rekayasa hukum terkait proses yang sekarang ini terjadi, politisasi, Habib akan melawan. Dia tidak akan lari dari tanggung jawab. Kalau ini sudah terkait kekuasaan, terkait dengan kekalahan Ahok, terkait putusan Ahok dan sebagainya itu sudah jelas, sekarang dimunculkan kembali. Ini ada apa?," ujar Sugito.
Sugito meyakinkan bahwa kliennya pasti kembali ke tanah air. Namun, Sugito belum bisa memastikan kapan Rizieq akan kembali.
"Saya belum dapat informasi kapan Habib akan pulang, tadinya Senin ini dia mau pulang. Tapi setelah melihat suasananya semakin tidak kondusif, tidak terkendali, oh ini ada rekayasa, Habib memutuskan untuk menunda pulang, mungkin lho ya," sambungnya.
(buya/okezone/detik)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »