Polisi Cari Barang Bukti Sebanyak-banyaknya Terkait "Chat" WhatsApp Diduga Rizieq-Firza

Polisi Cari Barang Bukti Sebanyak-banyaknya Terkait "Chat" WhatsApp Diduga Rizieq-Firza
BENTENGSUMBAR.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus konten pornografi dalam percakapan via WhatsApp yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dan Firza Husein.

Polisi ingin mendapat banyak alat bukti terkait kasus tersebut sebagai bekal saat perkara naik ke persidangan.

"Kami akan mencari barang bukti, alat bukti yang sebanyak-banyaknya yang memudahkan kalau kejadian itu benar terjadi," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 3 Mei 2017.

Argo mengatakan saat ini penyidik telah menyita telepon seluler (ponsel) milik Rizieq dan Firza. Dalam ponsel tersebut, polisi menemukan adanya percakapan antara keduanya.

Tak hanya itu, polisi juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi ahli.

"Nanti saksi ahli yang meyakinkan (foto Firza dan percakapannya) asli atau enggak," kata Argo.

Sementara itu, Sugito Atmo Prawiro, pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, membantah bahwa telepon seluler kliennya disita polisi terkait kasus konten pornografi dalam percakapan via WhatsApp yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.

"Yang jelas handphone Rizieq belum pernah disita (polisi)," ujar Sugito saat dihubungi, Rabu, 3 Mei 2017.

Sugito juga menegaskan, informasi mengenai polisi yang menyita ponsel Rizieq dari tangan pimpinan FPI DKI Jakarta, Muchsin Alatas, itu tidak benar.

Menurut dia, saat ini ponsel tersebut masih di tangan Rizieq.

"Kalau yang dari Muchsin Alatas enggak bener, itu saya jamin enggak bener," ucap dia.

Menurut Sugito, polisi hanya menyita ponsel milik anggota FPI. Ponsel tersebut, lanjut dia, disita karena pernah berkomunikasi dengan Rizieq.

"Jadi begini, informasi itu masih simpang siur. Yang jelas ada beberapa (ponsel) teman-teman FPI yang diperiksa pihak kepolisian," kata Sugito.

(ongga/kompas)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »