Soal Aksi Simpatik 55 GNPF MUI, Wapres JK: Ini Juga Merupakan Kebebasan Dalam Demokrasi

Soal Aksi Simpatik 55 GNPF MUI, Wapres JK: Ini Juga Merupakan Kebebasan Dalam Demokrasi
BENTENGSUMBAR.COM - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) merencanakan demonstrasi di depan gedung Mahkamah Agung pada Jumat, 5 Mei 2017mendatang. Aksi ini bertujuan untuk meminta MA tetap independen dalam putusan kasus dugaan penodaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Melihat rencana aksi ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kegiatan tersebut seharusnya tak perlu dilakukan karena perkara tersebut sudah diproses di pengadilan hingga saat ini. Meski JK tetap menghormati kebebasan menyuarakan pendapat dimuka umum atas dasar demokrasi oleh massa.

"Bagi pemerintah tentu itu menganggap tak perlu, tapi orang yang mau turun ke jalan merasa perlu dan ini juga merupakan kebebasan dalam demokrasi," kata JK di Assembly Hall JCC, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Mei 2017.

JK Melihat kebebasan dalam menyatakan pendapat ini sama halnya dengan kebebasan demokrasi dalam media. Semua memiliki resiko dan harus tetap pada aturan yang ada.

"Unjuk rasa itu kan resiko juga, kalau media bebas menulis maka dia (unjuk rasa) juga bebas. Tapi ada aturannya," tegasnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan unjuk rasa memiliki batasan-batasan yang perlu ditaati. Pemerintah, kata JK, tak akan segan untuk menangkap oknum yang secara sengaja mengganggu keamanan.

"Anda boleh berekspresi tetapi juga ada batasannya. Jamnya terbatas, jalannya terbatas, jumlahnya juga dibatasi gaduhnya tak boleh dan kalau mengganggu keamanan ditangkap," kata Wakil Presiden.

JK juga mengimbau, sebaiknya demonstrasi terkait masalah Ahok tak perlu diadakan lagi.

"Pemerintah mengatakan tidak perlu lagi karena di pengadilan urusannya. Sulit juga kita batasi karena itu ada di UU," tegasnya.

(ongga/kumparan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »