Soal Sweeping Ormas di Bulan Ramadan, Ini Kata Polisi

Soal Sweeping Ormas di Bulan Ramadan, Ini Kata Polisi
BENTENGSUMBAR.COM - Mabes Polri memastikan tidak ada hak bagi seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) termasuk Front Pembela Islam (FPI) untuk ikut menegakkan hukum.

"Enggak ada istilahnya berpartisipasi seolah-olah penegak hukum. Ini yang tidak boleh. Yang boleh melakukan penegakan hukum hanya aparat yang berwenang, enggak ada yang lain," kata Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri Selasa, 23 Mei 2017.

Namun tegas Rikwanto, pihaknya tetap meminta kerja sama masyarakat agar memberikan informasi dan melapor ke polisi tentang kegiatan yang melanggar hukum.

"Jadi dukungan moril saja, jangan dukungan di lapangan, nanti malah menjadi clash fisik dengan pihak-pihak lain yang seharusnya itu tidak terjadi," sambungnya.

Untuk diketahui, di masa lalu, beberapa ormas kerap melakukan sweeping di saat Ramadan. Mereka berargumentasi terpaksa turun tangan karena aparat melempem. Sweeping dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam, warung mesum, hingga kafe-kafe yang mengedarkan minuman keras.

(og/bsc)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »