Alumni 212 Ajukan 4 Syarat Kepada Presiden Jokowi, Hasri Harahap: Jika Tak Dipenuhi, Tak Ada Rekonsiliasi

Alumni 212 Ajukan 4 Syarat Kepada Presiden Jokowi, Hasri Harahap: Jika Tak Dipenuhi, Tak Ada Rekonsiliasi
BENTENGSUMBAR.COM - Presidium Alumni Aksi 212 menyatakan salah satu syarat rekonsiliasi dengan Presiden Jokowi dapat dilakukan tetapi tak di dalam Istana Negara.

Sekjen Presidium Alumni Aksi 212 Hasri Harahap mengatakan rekonsiliasi hanya dapat dilakukan dengan sejumlah syarat. Salah satu syarat yang disebutkan itu adalah pertemuan ada di tempat netral.

“Pertemuan harus dilakukan di tempat netral, tidak di Istana Negara,” kata Hasri, sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com, Rabu, 28 Juni 2017.

Dia juga mengatakan pertemuan kelak harus bersifat terbuka sehingga rakyat mengetahui apa yang dibahas dalam acara tersebut. Selain itu, kata Hasri, seluruh komponen macam aktivis Islam dan ulama.

Hal itu dipaparkan Hasri terkait dengan pertemuan antara pimpinan GNPF-MUI yang diwakili Bachtiar Nasir dengan Presiden Jokowi di Istana Negara pada 25 Juni lalu. Presiden saat itu didampingi oleh Menkopolhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. 

Di sisi lain, Presidium Alumni Aksi 212 juga meminta dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah ulama harus dilepaskan terlebih dahulu, sebelum pertemuan dilakukan. Hasri juga menuturkan agenda pertemuan itu berkaitan dengan penghentian diskriminasi hukum dan diskriminasi ekonomi, serta meredam kebangkitan komunisme.

“Jika empat syarat itu tak terpenuhi, maka tidak ada gunanya rekonsiliasi,” kata Hasri lagi.

Diketahui, sejumlah tokoh Islam yang dimaksud oleh Presidium Alumni 212 antara lain adalah ulama yang terjerat kasus macam Rizieq Shihab dan Al Khaththath. Keduanya masing-masing terjerat kasus dugaan pornografi dan makar. 

Dukungan Kebijakan Pemerintah

Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya mengatakan GNPF dalam pertemuan itu menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah. 

“Mereka juga mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah, pembangunan bangsa ini, dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Pak Presiden, serta meminta untuk punya akses komunikasi,” kata dia dalam situs Sekretariat Kabinet.

Sebelumnya, pengacara senior Yusril Ihza Mahendra menyarankan agar Presiden dapat memberikan abolisi terhadap sejumlah kasus yang menjerat tokoh Islam macam Rizieq Shihab dan Al Khaththath. 

“Abolisi merupakan cara paling baik dilakukan dan tak mempermalukan semua pihak,” kata Yusril dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

(by/CNNIndonesia.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »