Bapenda Kota Padang Bakal Bongkar Tiang Reklame yang Tak Produktif

Bapenda Kota Padang Bakal Bongkar Tiang Reklame yang Tak Produktif
BENTENGSUMBAR.COM - Wajah kota tidak akan luput dari pemasangan tiang iklan baik ukuran kecil atau berukuran besar. Namun terkait iklan tersebut ada ketentuan yang mengatur tentang ketertiban pemasangannya baik izin membangun maupun izin tayang serta pajak iklan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang bakal membongkar tiang-tiang reklame yang tidak lagi produktif. Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Kota Padang Adib Alfikri, Rabu, 7 Juni 2017.

"Tiang yang tidak produktif, ya kita bongkar. Ini salah satu bentuk ketegasan kita kepada pengusaha pemilik tiang reklame tersebut," cakap mantan Ketua DPD KNPI Provinsi Sumatera Barat ini.

Ia mengatakan, penertiban perlaku dilakukan sesuai aturan yang ada. Tak hanya itu, keindahan atau estetika kota juga menjadi pertimbangan tersendiri.

"Kita juga menyurati pengusaha periklanan yang punya tiang reklame, jika space iklannya kosong, ya dipasang penutup warna putih, sehingga kerangka tiang reklamenya tidak merusak pemandangan dan keindahan kota," ujarnya.

OPD (Operasi Perangkat Daerah) yang memasang reklame pun tak luput dari perhatian Bapenda. Selaku Kepala Bapenda Kota Padang, Adib Alfikri mengingatkan, agar OPD yang akan memasang reklame terlebih dahulu berkoordinasi dengan Bapenda Kota Padang.   

"Koordinasi itu penting. Untuk itu, kita minta kepada OPD yang akan memasang reklame atau baliho, ya koordinasi dulu dengan kami," cakap mantan Ketua IPSI Kota Padang ini.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »