Indonesia Akan Terus Merubah UU Pemilu Hingga 2024

Indonesia Akan Terus Merubah UU Pemilu Hingga 2024
BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu DPR RI Lukman Edy menjelaskan alasan mengapa setiap kali pemilu UU diubah alias direvisi.

Bahkan menurutnya, hingga tahun 2024 mendatang, Indonesia akan terus merubah UU tentang pemilu.

"Setelah tahun 2024 saat pemilu serentak Pilkada, Pileg dan Pilpres, baru kita punya UU pemilu yang tetap," kata Lukman dalam diskusi bertajuk 'Merancang Pemilu Plus+Plus' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Juni 2017.

Politisi PKB itu menjelaskan RUU pemilu saat ini dikarenakan adanya keputusan untuk melaksanakan Pileg dan Pilpres bersamaan, sehingga harus ada UU mengenai ambang batas pencalonan presiden.

Di sisi lain, penetapan ambang batas pencalonan presiden ini juga berpengaruh terhadap ambang batas parlemen yang selama ini masih berpedoman dari UU sebelumnya. Maka tidak menutup kemungkinan, persoalan ambang batas ini bakal kembali di bahas di RUU pemilu selanjutnya.

"Kalau misalnya pemilihan tidak serentak saya kira tidak diutak-atik presidential threshold-nya. Soal parliamentary threshold memang konsisten kita dari awal tiga periode ini kita menganggap ini harus ada terus peningkatan mulai dari 2 persen naik 2,5 persen dan naik 3,5 persen," ujar Lukman.

Lebih jauh ia menyakini dalam RUU kedepan juga bakal memperdebatkan mengenai proporsional terbuka dan tertutup serta proporsional terbuka tertutup. Hal itu kembali menjadi perdebatan kembali seiring perkembangan dan dinamika politik kedepan.

"Selama ini kita menikmati terbuka kenapa harus tertutup mengalami kemunduran dong. Jadi kita bisa bongkar satu persatu rasionalitasnya Kenapa kemudian mengalami UU pemilu ini mengalami perubahan," pungkas Lukman.

(rmol)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »