Langgar HAM, Ormas Pelaku Persekusi Akan Dibubarkan

Langgar HAM, Ormas Pelaku Persekusi Akan Dibubarkan
BENTENGSUMBAR.COM - Maraknya aksi persekusi yang dilakukan ormas menjadi perhatian serius Polri.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pihaknya akan menindak tegas pelaku persekusi.

Pasalnya, perlakuan persekusi tersebut sudah mengarah kepada main hakim sendiri. Padahal yang diberi kewenangan menghakimi sesama adalah aparat penegak hukum.

“Intinya polri tegaskan persekusi tidak boleh karena melanggar undang-undang, melanggar HAM juga,” ujar Setyo pada diskusi Polemik Sindo Trijaya FM di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Juni 2017.

Ditegaskannya, bila ada ormas yang mengarah tindakan main hakim sendiri, pihaknya akan membubarkan organisasi tersebut.

“Pasti (dibubarkan) nanti akan dianalisis lebih jauh,” kata dia.

Untuk mencegah makin masifnya aksi persekusi, pihaknya meminta masyarakat untuk ikut berpartisipasi dengan melaporkan kepada Polri.

“Kalau membantu lapor, kalau meresa dihina laporkan. Karena ada kebebasan menyampaikan pendapat. Harus dilihat dulu. Jelas dulu dihina seperti apa,” sambung dia.

Sebelumnya, remaja M menjadi korban persekusi oleh sekelompok orang. Dia diintimidasi dan dipukul karena menulis status di akun Facebook yang dinilai menghina ulama.

Video intimidasi dan pemukulan terhadap M viral. Polisi memburu pelaku persekusi tersebut dan akhirnya menangkap dua pelaku.

(og/pjs)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »