Terungkap Sudah, Jaksa Sebut Uang Kasus Korupsi Alkes Mengalir ke Rekening Amien Rais

Terungkap Sudah, Jaksa Sebut Uang Kasus Korupsi Alkes Mengalir ke Rekening Amien Rais
BENTENGSUMBAR.COM - Kasus korupsi alat kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005 terus bergulir. Parahnya, Jaksa mengungkap fakta, uang kasus korupsi alkes tersebut mengalir ke rekening Amien Rais. 

Dan ini tentu di luar dugaan. Pasalnya, selama ini Amien Rais adalah tokoh yang dikenal bersih, bahkan mendorong pengungkapan korupsi yang dituduhkan kepada Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang menurutnya dilindungi penguasa. Eh, ternyata Amien Rais sendiri disebut Jaksa terlibat kasus korupsi alkes.  

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai perbuatan Siti menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 6,1 miliar. Dalam surat tuntutan jaksa, sejumlah uang yang diterima sebagai keuntungan pihak swasta juga mengalir ke rekening mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

Menurut jaksa, dalam kegiatan pengadaan alkes untuk mengatasi KLB pada tahun 2005, Siti membuat surat rekomendasi mengenai penunjukan langsung. Ia juga meminta agar kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen, Mulya A Hasjmy, menunjuk langsung PT Indofarma Tbk sebagai perusahaan penyedia barang dan jasa.

Awalnya, pada September 2005, Siti beberapa kali bertemu dengan Direktur Utama PT Indofarma Global Medika dan Nuki Syahrun selaku Ketua Sutrisno Bachir Foundation (SBF). Nuki merupakan adik ipar dari mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Sutrisno Bachir.

Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, penunjukan langsung yang dilakukan Siti terhadap PT Indofarma merupakan bentuk bantuan Siti terhadap Partai Amanat Nasional (PAN).

Pengangkatan Siti sebagai Menteri Kesehatan merupakan hasil rekomendasi Muhammadiyah.

"Terdakwa sendiri menjadi menteri karena diusung oleh Ormas Muhammadiyah yang kadernya banyak menjadi pengurus PAN pada saat itu," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017.

Berdasarkan surat tuntutan jaksa, Nuki Syahrun memerintahkan Sekretaris pada Yayasan SBF, Yurida Adlaini, untuk memindahbukukan sebagian dana keuntungan PT Indofarma kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan Siti Fadilah. Salah satunya adalah Amien Rais.

Menurut jaksa KPK, rekening Amien Rais enam kali menerima transfer uang. Setiap kali transfer, Amien menerima Rp 100 juta.

Rekening Amien Rais tercatat pertama kali menerima pada 15 Januari 2007. Amien Rais terakhir menerima pada 2 November 2007.

Tanggapan Amien Rais

Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menanggapi santai pencatutan namanya dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes).

Amien menyebut, pencatutan namanya sebagai "blessing in the disguise" (berkah yang tersembunyi).

"Saya sudah baca dari berbagai informasi sesuai di media sosial itu," ujar Amien Rais di rumahnya, Condongcatur, Sleman, Kamis, 1 Juni 2017.

Amien Rais mengungkapkan, dari informasi yang dibacanya, ia disebut-sebut menerima aliran dana dari tahun 2003 hingga 2007.

"Informasinya KPK membuka kembali, katanya saya mendapat aliran dana dari 2003 sampai 2007. Apapun, ini saya terima dengan senang hati, buat saya ini blessing in disguise," tegasnya.

Menurutnya, untuk menanggapi dan menerangkan tuduhan itu, ia berencana akan menggelar konferensi pers di rumahnya di Jakarta pada Jumat, 2 Juni 2017.

"Jadi supaya tidak terpecah-pecah besok jam 10 di rumah saya Gandaria, Jakarta, akan membuat press conference. Akan saya terangkan duduk perkaranya," tandasnya.

Setelah itu, mantan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini akan mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatanganya untuk menemui ketua KPK.

"Hari Senin saya akan minta ketemu Pak Agus Raharja dan ketua-ketua KPK yang lain. Syukur kalau utuh," tuturnya.

Di Kantor KPK, Amien juga akan membuat laporan terkait dugaan korupsi yang disebutnya melibatkan dua tokoh penting di negeri ini. Namun demikian, Amien enggan menyebutkan dua tokoh tersebut.

"Saya akan menyampaikan juga laporan saya mengenai dugaan korupsi dua tokoh besar di negeri ini yang selama ini mengendap, tidak diapa-apakan. Siapanya, nanti," pungkasnya.

(og/kps)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »