Upaya Pulangkan Rizieq, Jika Permohonan Red Notice Tak Terkabul, Polisi Akan Ajukan Blue Notice ke Interpol

Upaya Pulangkan Rizieq, Jika Permohonan Red Notice Tak Terkabul, Polisi Akan Ajukan Blue Notice ke Interpol
BENTENGSUMBAR.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menyebut pihaknya masih menunggu perkembangan pengajuan red notice ke Interpol guna memulangkan Habib Rizieq Syihab, tersangka kasus pornografi di kasus 'baladacintarizieq'. Jika permohonan red notice tak dikabulkan, polisi akan melakukan upaya lain.

"Kita tunggu dari Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional Polri) karena red notice itu ada ketentuannya. Ada ketentuan beberapa pidana yang bisa di-red notice. Kita tunggu, nggak ada masalah," kata Iriawan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2017.

Jika permohonan red notice tak terkabul, polisi akan mengajukan blue notice ke Interpol. Apa itu blue notice?

"Kalau nanti pun tidak kategori masuk red notice, kita ajukan lain, seperti blue notice. (Blue notice) itu menyampaikan negara bahwa Rizieq ada peristiwa ini, dilakukan di Indonesia, ini, ini," jelas dia.

Ada upaya lain yang akan dilakukan Polda Metro untuk memulangkan Habib Rizieq. Salah satunya dengan kerja sama antara kepolisian Indonesia dan Arab Saudi seperti yang telah dua negara sepakati.

"Kerja sama P to P, police to police. Bisa dilakukan kemarin kebetulan Kapolri tanda tangan MoU di Istana Bogor dengan kepala polisi Arab, sudah ada itu, ada klausulnya di sana. Kemarin Kapolri sebetulnya akan ke sana ketemu (Kepala Kepolisian Arab). Tapi, karena ada bom (Kampung Melayu), beliau kembali. Mungkin kesempatan lain," papar Iriawan.

Rizieq saat ini diketahui masih berada di Arab Saudi. Polisi juga telah menyebar foto DPO Rizieq hingga ke polsek-polsek. 

(by/dtc)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »