Beredar Isu di Sosmed Iriana Istri Hermansyah Mantan PSK, Ini Kata Pengacara Azam Khan

Beredar Isu di Sosmed Iriana Mantan PSK, Ini Kata Pengacara Azam Khan
BENTENGSUMBAR.COM - Iriana masih syok akibat penyerangan yang menimpa suaminya, Hermansyah, di Tol Jagorawi, Minggu, 9 Juli 2017. Kini di sosial media beredar isu wanita ini adalah mantan pekerja seks komersial (PSK) yang pernah bekerja di sebuah spa di kawasan Jakarta Barat.

Pengacara Hermansyah, Azam Khan menyebut hal ini tidak benar dan fitnah belaka. Dia mengaku memikirkan rencana untuk melaporkan orang yang menyebar kabar tersebut ke polisi.

"Itu akan kita kaji karena itu fitnah. Jadi pasal 311 harus membuktikan kebenaran itu. Hukumannya 12 tahun penjara," kata Azam saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis, 13 Juli 2017.

Namun menurutnya, hal itu akan didiskusikan dulu dengan Iriana. Fokus saat ini adalah soal penyerangan terhadap Hermansyah dulu. Baru dia akan mengurus soal lain.

Azam membenarkan Iriana memang orang asing. Dia dinikahi oleh Hermansyah dan kini tinggal di Depok.

"Azerbaijan atau Uzbekistan, dari daerah itu pokoknya, saya lupa," kata dia.

Azam pun meminta tak perlu mengusik kehidupan pribadi seseorang. Menurutnya fokus saja ke masalah utama yaitu pengeroyokan. 

"Kalau soal pribadi kenapa harus orang usik. Sedangkan masalah utamanya masih dalam proses penyelidikan itu kan aneh," katanya.

(by/ma)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »