Mantan Menteri Pertanian Asal PKS di Balik Gudang Beras yang Digerebek Polisi, Amran: Mereka Meraup Untung yang Tidak Wajar Hingga Rp 400 Triliun

Mantan Menteri Pertanian Asal PKS di Balik Gudang Beras yang Digerebek Polisi, Amran: Mereka Meraup Untung yang Tidak Wajar Hingga Rp 400 Triliun
BENTENGSUMBAR.COMPolisi baru saja menggerebek gudang beras PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi. Produsen beras “Maknyuss” dan “Cap Ayam Jago” itu dituduh menipu konsumen dengan menjual beras medium sebagai merek premium dengan harga tinggi.

“Penyidik menduga mutu dan komposisi beras ‘Maknyuss’ dan ‘Cap Ayam Jago’ yang diproduksi PT IBU tidak sesuai dengan apa yang tercantum pada label,” kata Direktur Tindak Pidana Khusus, Brigjen Agung Setya, Jumat, 21 Juli 2017.

PT Indo Beras Unggul (IBU) merupakan anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS) Food Tbk yang memasang sejumlah nama beken di jajaran komisarisnya. Dua di antaranya adalah ahli kuliner Bondan Winarno hingga mantan Menteri Pertanian Anton Apriyantono. Sebagaimana diketahui, Anton Apriyantono adalah Menteri Pertanian di era Presiden SBY asal PKS. 

Tapi, Anton  enggan berkomentar mengenai kasus tersebut. “Sudah ada press realese dari direksi TPS Food,” kata mantan Menteri Pertanian asal PKS tersebut, melalui pesan singkat.

Saat digerebek Direktorat Tindak Pidana Khusus, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, gudang yang terletak di Jalan Rengas Km 60, Karangsambung, Bekasi tersebut berisi 1.161 ton beras. Selain menyegel gudang, polisi juga menahan 16 pekerja.

Polisi telah menelusuri jaringan distribusi perusahaan ini dari hulu ke hilir. "Berdasarkan hasil penyidikan, diperoleh fakta bahwa PT IBU melakukan pembelian gabah ditingkat petani sebesar Rp. 4.900,"

Angka tersebut jauh lebih tinggi dar Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah di tingkat petani  yakni Rp 3.750 per kilogram. Akibatnya, pelaku usaha lain termasuk Perum Bulog sulit dapat bersaing.

Perusahaan kemudian mengemas beras mereka dalam kantong berukuran 5-25 kilogram sebagai beras premium. Di gerai-gerai retail modern, dua merek beras ini dijual dengan harga Rp 13.700 dan Rp. 20.400 per kilogram.

Masalahnya, hasil uji laboratorium polisi kemudian mendapati bahwa beras kemasan tersebut didominasi jenis IR64 yang setara beras medium bersubsidi. Namun, produsen mengoplosnya dengan beberapa jenis beras lain yang lebih baik seperti Rojo Lele dan Pandan Wangi.

Agung menyebut, proses produksi dan distribusi beras yang dilakukan PT IBU diduga melanggar pasal 383 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 5 tahun penjara. Selain itu, jerat lain yang disiapkan adalah pasal 141 Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan pasal 62 Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Terakhir, perusahaan ini juga diduga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 tahun 2017 yang menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sebesar Rp 9.500 per kilogram.

Menteri Pertanian Anndi Amran Sulaiman pun mengapresiasi kinerja para polisi anggota Satuan Tugas (Satgas) Pangan ini. “Yang mereka lakukan ini membuat konsumen menjerit dan membuat petani kita tidak dapat apa-apa,” ujarnya.

Sampai saat ini, polisi masih memeriksa para pelaku dan belum menetapkan tersangka. “Ini enggak main-main. Masyarakat dan negara dirugikan sampai ratusan triliun rupiah," ujar Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Jenderal Tito Karnavian dalam pernyataan resminya, Kamis, 20 Juli 2017 malam kemarin.

Untung Tidak Wajar

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menilai PT Indo Beras Unggul mengambil untung terlalu tinggi dalam penjualan beras dengan menjual beras seharga Rp 9.000 menjadi Rp 20 ribu per kilogram.

"Mereka meraup untung yang tidak wajar hingga Rp 400 triliun," kata Amran kepada wartawan setelah penyegelan pabrik tersebut, Kamis malam, 20 Juli 2017.

Amran mengatakan keuntungan perusahaan tersebut mencapai Rp 10 ribu per kilogram. Amran menilai praktik penipuan yang dilakukan PT Indo Beras Unggul tergolong kejahatan sangat serius. Sebagai produsen besar, anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk itu memainkan disparitas harga terlalu tinggi. "Pabrik ini tergolong middleman yang kerjanya memainkan disparitas harga beras," ujarnya.

Tiga Pilar Sejahtera adalah produsen makanan yang berbasis di Surakarta. Salah satu produknya yang terkenal adalah snack Taro dan beras Cap Ayam Jago. PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk (TPSF) merupakan perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada 2003, yang pada awalnya hanya bergerak di bisnis makanan (TPS Food).

Pada 2008, TPS Food memperoleh sertifikat ISO 9001:2008, HACCP, dan sertifikasi Halal. Pada 2011, TPS Food menjadi salah satu perusahaan yang termasuk daftar “A List of the Top 40 Best Performing Listed Company” dari majalah Forbes Indonesia.

Tahun berikutnya, TPS Food mendapatkan penghargaan Indonesia Best Corporate Transformation dari majalah SWA. Selain itu, induk produsen beras ini dianugerahi penghargaan Asia’s Best Companies 2014 kategori Best Small Cap dari Finance Asia dan termasuk daftar 20 Rising Global Stars dari Forbes Indonesia pada 2014.

(by/katadata/tempo)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »