Parah, Fahri Sebut Ketua KPK Kalah Tender Proyek e-KTP

Parah, Fahri Sebut Ketua KPK Kalah Tender Proyek e-KTP
BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah melecehkan lembaga pengadilan karena menganggap kasus e-KTP sebagai omong kosong belaka.

Menanggapi pernyataan tersebut, Fahri mengatakan, lontaran kalimat 'omong kosong' tersebut terjadi karena KPK merusak nama DPR dengan tuduhan penerimaan dana sebesar Rp 2,3 triliun dari proyek e-KTP.

"Karena mereka bilang ada bancakan di DPR. Omong kosong semua. Jadi yang dia bilang itu banyakan omong kosong, gitu loh dan justru kasus ini dipaksakan. Itu karena dari awal KPK merusak nama DPR dengan mengatakan ada bancakan Rp 2,3 triliun," kata Fahri, di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juli 2017.

Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki bukti yang kuat. Sehingga Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berani menyebut bahwa kasus e-KTP dan juga tuduhan tersebut adalah omong kosong.

"Sekarang enggak ada buktinya kan? Sekarang orang yang mengembalikan uang itu, mereka (KPK) enggak mau periksa, coba bayangkan orang itu sudah menikmati uang itu dari 2010 bulan Oktober terakhir 2010, 2011, 2012 sampai sekarang sudah 7 tahun, dia makan uang itu, dikembalikan uang itu, dia (KPK) enggak mau proses," ujar Fahri.

Fahri menuding, sebenarnya Agus Rahardjo juga ada kaitannya dengan otak dari kasus e-KTP itu. Saat kasus ini bergulir, Agus menjabat sebagai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Karena KPK main-main dan mastermind ini saya tahu, dan KPK main-main dengan Mastermindnya ini, dendamnya orang-orang kalah tender termasuk Agus Rahardjo kalah tender itu saya bilang begitu," tutur Fahri.

Diberitakan sebelumnya, Agus Raharjo menilai ucapan Fahri yang menganggap kasus e-KTP itu adalah omong kosong tersebut tidak penting. Dia juga menggangap Fahri melecehkan lembaga pengadilan dengan kata-katanya itu.

"Itu kan artinya melecehkan pengadilan, pengadilan sedang berjalan. Bukti-bukti sudah banyak diungkap, kalau itu kemudian sebagai omong kosong. Itu pengadilannya dilecehkan, jadi biar hukum berjalan saja," kata Agus di KPK, Rabu, 5 Juli 2017.

(by/ma)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »