Temui Wagub Sumbar, Satgas Saber Pungli Sebut Sudah Lakukan 875 OTT

Temui Wagub Sumbar, Satgas Saber Pungli Sebut Sudah Lakukan 875 OTT
BENTENGSUMBAR.COM - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Pusat mendatangi ruangan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Rabu, 26 Juli 2017. Rombongan Tim Satgas Saber Pungli Pusat itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Irjen Pol M. Ghufron.

Ghufron datang bersama sejumlah anggota Tim Satgas Saber Pungli Pusat, dan turut didimpingi oleh Irwasda Polda Sumbar. Pertemuan tersebut, membahas terkait mensosialisasikan kegiatan Saber Pungli terhadap Unit Pemberantasan Pungli (UPP), mahasiswa, dan siswa di Kota Padang.

Ghufron menyebut, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli telah melakukan 875 Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara nasional hingga Juli 2017.

"Jawa Barat adalah yang paling aktif dengan 200 kasus yang ditangani," katanya.

Sedangkan, Satgas Saber Pungli Sumbar, menurut dia, telah menangani 14 kasus pungutan liar. Kasus yang dominan, pungli berbagai instansi pelayanan publik.

Menurut data, katanya lagi, kasus pungutan liar rata-rata memang terjadi pada instansi pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

"Ke depan itu tetap menjadi perhatian tim," tegasnya.

Kedatangan Tim Saber Pungli Pusat ke Sumbar bukan untuk melakukan OTT, namun untuk melakukan sosialisasi kegiatan saber pungli terhadap Unit Pemberantasan Pungli (UPP), mahasiswa, pelajar dan masyarakat di Kota Padang.

"Sosialisasi itu untuk membangun sistem pelayanan antipungli di Indonesia," katanya.

Sosialisasi pungli tersebut juga akan dilaksanakan di seluruh provinsi Indonesia.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit meminta masyarakat dan pejabat pemerintah di Sumbar untuk menghilangkan kebiasaan memberikan tanda terima kasih pada pelayanan pemerintah.

"Itu bisa dikategorikan pungli, jika terkena OTT tidak hanya yang menerima pungli yang berurusan dengan hukum, tetapi pemberi juga bisa ditangkap oleh Tim Ssatgas Saber Pungli," katanya.

Ia juga mengingatkan petugas atau pejabat pemerintahan yang berhubungan dengan pelayanan publik, jangan sekali-sekali meminta imbalan pada masyarakat. 

(zs)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »